Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Gelar Kunker, Begini Kata Inspektur III Jamwas Soal Rehabilitasi Narkoba

by Lukman Polimengo
Oktober 21, 2022
Reading Time: 2 mins read
151 3
A A
0
Inspektur III Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Darmawel Aswar, S.H., M.H didampingi Kajati Gorontalo, Haruna SH. MH dan Wakajati, Sila Pulungan SH. MH, saat diwawancarai Rabu (19/10/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Inspektur III Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Darmawel Aswar, S.H., M.H didampingi Kajati Gorontalo, Haruna SH. MH dan Wakajati, Sila Pulungan SH. MH, saat diwawancarai Rabu (19/10/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Inspektur III Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Darmawel Aswar, S.H., M.H bersama timnya mengadakan kunjungan kerja dalam rangka pemantauan, yang merupakan program kerja tahunan yang dilaksanakan setiap akhir tahun.

Diwawancarai disela-sela kegiatan Darmawel menjelaskan, program kerja yang dimaksud itu sebagai bentuk evaluasi terhadap kegiatan dan program, termasuk juga temuan-temuan yang didapat dalam inspeksi umum.

“Ini merupakan kegiatan rutin kita yang sifatnya memang harus dilaksanakan. Ini juga merupakan hal yang penting bagi kami untuk dapat memberikan masukan kepada Pak Kajati pada khususnya, dan pada para Kajari” ujarnya didampingi Kajati, Haruna SH. MH dan Wakajati, Sila Pulungan SH. MH, Rabu (19/10/2022)

Baca juga

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Kejati Gorontalo Bantah Terima Uang Rp130 Juta dalam Kasus Kosmetik Ilegal “Handbody Markalak”

Disinggung soal reorientasi kebijakan penegakan hukum tentang Narkotika dari bentuk pemidanaan menjadi penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restorative, sook yang pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Agung RI menjelaskan, hal tersebut menjadi penting lantaran kondisi penjara saat ini sudah penuh.

“Ternyata setelah kita lihat, penjara ini penuh karena Napi Narkoba. Mereka ini siapa saja. Pengedar atau bukan. Kalau mereka pemakai yang seharusnya tidak masuk penjara, nah rehabilitasilah jalannya. Regulasinya sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021, maka orang yang ditangkap polisi atau BNN, apabila  dalam kondisi dan memenuhi syarat untuk dilakukan rehabilitas,” ucap Darmawel.

Namun lanjut dia, direhabilitasi itu ada syaratnya. Diantaraya saat di tes urinya positif, barang buktinya kecil, serta bukan seorang residivis atau terlibat jaringan Narkoba.

“Syarat-syarat ini dipenuhi dan ditambah juga dengan rekomendasi TAT yang merupakan sebuah kumpulan orang-orang yang terdiri dari dokter, psikiater, perwakilan kejaksaan, BNN, dan kepolisian. Mereka rapat dan kemudian putuskan, ini bisa dikategorikan pemakai atau pengedar. Kalau pengedar langsung ke persidangan, masuk penjara, dan kalau perlu mati,” tegasnya.

Namun, seandainya pemakai yang barang kali dijebak atau ikut-ikutan teman, atau ada masalah keluarga hingga coba-coba pakai Narkoba, maka ini yang akan direhabilitasi atau diselamatkan.

Dirinya menambahkan, berdasarkan data dari Direktur Narkotika yang ada di kejagung, untuk seluruh Indonesia sendiri, sejak program ini diluncurkan sudah ada sekitar 30 orang yang direhabilitasi.

“Kenapa sedikit ?, Karena jujur kita tidak mau kecolongan. Sangat selektif. Karena bandar yang mendapat rehabilitasi nanti dia jualan lagi di panti rehabilitasi,” tutup Darmawel.

Pewarta : Lukman.

Tags: darmawelInspektur III Jamwaskejati gorontalo

Berita Terkait

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Januari 31, 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S Djafar.

Kejati Gorontalo Bantah Terima Uang Rp130 Juta dalam Kasus Kosmetik Ilegal “Handbody Markalak”

November 10, 2024
Konser grup band Kotak, yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, sabtu (12-10-2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

AMSI Gorontalo Desak BPK dan Kejati Tinjau Penggunaan Dana Konser KPU dan Bawaslu

Oktober 12, 2024

BEM Nusantara Desak Transparansi Penyelidikan Kasus Kendaraan Dinas di Kampus UNG

Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa, Kejati Gorontalo Geledah Rumah Haji Pepen

Tak Terkecuali, Tim Satuan Khusus Kejaksaan Juga Geledah Ruang Kerja Kadis PU Provinsi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version