Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango sukses mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), yang digelar di Aula kantor Kejari Bone Bolango, Jumat (25/11/2022).
Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa lembaga dan instansi, seperti dari unsur kepolisian, Bank BRI, Rumpbasan, perwakilan mahasiswa, LSM dan wartawan ini dalam rangka terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepada awak media ini, Kajari Bone Bolango, Raden Sudaryono, SH. MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Santo Musa, SH. MH menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik, sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2017, tentang pedoman penyelenggaraan FKP dilingkup Unit penyelenggara pelayanan Publik.
“Jadi dalam forum diskusi ini kita membahas soal bagaimana meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Bone Bolango. Kami terus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat meraih pelayanan prima kepada masyarakat itu sendiri,” ujar Santo diwawancarai usai kegiatan.
Beberapa hal yang dibahas, terutama terkait dengan standar pelayanan di masing – masing bidang diantaranya Bidang Intelijen, Bidang Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, juga terkait dengan pengambilan barang bukti perkara tindak pidana.
Sementara untuk pengambilan barang bukti perkara tilang, kata sosok yang belum lama ini mendapatkan sertifikat pelatihan DIGI.X Liputan6.com ini, pihaknya melaksanakannya di beberapa titik.
“Jadi untuk pelayanan pengambilan barang bukti tilang ini kami melaksanakannya di beberapa titik. Jadi selain di kantor Kejari ini, kami juga membukanya di Mall Pelayanan Publik, yang mana kami stand by hingga akhir jam kantor. Demikian juga dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Demikian juga bagi yang ingin mendapatkan pelayanan hukum, kami menyiapkannya. Jadi semua ini kami sediakan dalam rangka peningkatan meningkatkan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan. Demikian pula halnya dengan informasi kepada public yang melalui media,” imbuhnya.
Terakhir dirinya menambahkan, sebagai institusi pemberi pelayanan kepada masyarakat, mengharapkan kritik dan saran yang membangun.
“Kritik dan saran ini tentu dengan harapan bisa memaksimalkan pelayanan se maksimal mungkin kepada masyarakat itu sendiri,” tutup Santo.
Pewarta : Lukman.