Gorontalo, mimoza.tv – Pasca ditemukannya tumpukan batu hitam atau batu gelana di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu, Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) bersama Fakultas Hukum Universitas Gorontalo menggelar aksi damai di depan Polres Gorontalo, Selasa (06/12/2022).
Dalam aksi itu massa aksi mendesak Kapolres Gorontalo untuk mengamankan barang bukti batu hitam ke Rupbasan, juga mendesak aparat kepolisian untuk menangkap Haji Roni Razak selaku pemilik lokasi penyimpanan batu hitam di Desa Tridharma.
“Kami juga menagih sikap tegas Kapolda Gorontalo terkait penegakan hukum ilegal maining khususnya penangkapan terhadap investor bernama Warsono,” ucap Taufik Buhungo, koordinator aksi dalam orasinya.
Lanjut Taufik dalam orasinya, kasus Batu Hitam di Bone Bolango yang dipasangi garis polisi seperti diberitakan di media beberapa waktu lalu hilang entah kemana. Jangan sampai hal itu kata dia, terjadi juga di Kabupaten Gorontalo.
“Haji Roni selaku pemilik lokasi tidak mungkin tidak tau mengetahui siapa pemilik batu itu. Tangkap dan adili Haji Roni. Kami tau ada oknum politisi dibelakang Warsono. Setiap agenda Pemda dia ikut serta bagi-bagi sembako dan santunan di Suwawa. Dugaan kami ini modus untuk pengambilan batu hitam,” ujar Taufik.
Dampak dari eksploitasi berlebihan ini kata dia adalah pada anak cucu kelak nanti. Bahkan dirinya meyakini, di tahun-tahun akan datang anak cucu yang jadi korban akibat eksplorasi bersebihan itu adalah di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo yang merupakan daerah terdekat dengan Kabupaten Bone Bolango.
“Daerah kami akan tenggelam dengan banjir bandang. Lantas siapa yang bertanggung jawab,” imbuhnya.
Menanggapi adanya tuntutan dari sejumlah aksi massa, Kabag Ops, Polres Gorontalo, Kompol Sutrisno menjelaskan, apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan kepada pimpinan. Serta terkait batu hitam di Kecamatan Pulubala sudah ada pemanggilan kepada beberapa orang.
Terkait persoalan itu kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian reserse dan kriminal, dan bahkan beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan.
“Saya telah berkoordinasi dengan bagian reskrim dan saat ini sudah diperiksa beberapa saksi tinggal menunggu saja dan apabila kedepanya masih ada yang perlu ditanyakan bisa mendatangi Reskrim atau Humas Polres Gorontalo,” tutup Sutrisno.
Pewarta : Lukman.