Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Gelar Aksi Diberbagai Kota, AJI Tuntut Pemerintah dan DPR Menghapus Pasal Bermasalah di RKUHP

by Lukman Polimengo
Desember 6, 2022
Reading Time: 2 mins read
81 5
A A
0
Unjuk rasa Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, menolak pasal-pasal bermasalah di RKUHP. Foto : AJI Manado.

Unjuk rasa Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, menolak pasal-pasal bermasalah di RKUHP. Foto : AJI Manado.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi secara offline dan online di berbagai kota pada Minggu-Senin (4-5 Desember 2022) untuk menolak pasal-pasal bermasalah di RKUHP. Aksi di antaranya dilakukan di Jayapura, Manokwari, Lhokseumawe, Semarang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Medan, Jakarta, Samarinda, Yogyakarta, Kediri, Surabaya, Jambi, Manado, Makassar, Sukabumi. Aksi rencananya akan terus dilakukan hingga Rabu (7/12/2022) di puluhan kota lain yang terdapat anggota AJI.

AJI dalam rislisnya kepada media ini masih menemukan 17 pasal bermasalah dalam draf RKUHP versi 30 November 2022 yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis dan mengancam kebebasan pers, kemerdekaan berpendapat dan berekspresi.

  • Pasal 188 yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
  • Pasal 218, Pasal 219 dan Pasal 220 yang mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.
  • Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap Pemerintah.
  • Pasal 263 yang mengatur tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong.
  • Pasal 264 yang mengatur tindak pindana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap.
  • Pasal 280 yag mengatur tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan.
  • Pasal 300, Pasal 301 dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.
  • Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan.
  • Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran.
  • Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati.
  • Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.

Selain itu, AJI menilai pembahasan RKUHP tidak transparan dan tidak memberikan ruang kepada publik untuk dapat berpartisipasi secara bermakna. Pemerintah dan DPR belum pernah menjelaskan pertimbangan-pertimbangan yang diambil terkait masukan-masukan dari publik, termasuk komunitas pers.

Baca juga

CEK FAKTA : Isteri Anies Sidang BAB 6,4 Uang PAUD

AMSI Cek 41 Klaim Para Kandidat Di Debat Capres

“DPR dan pemerintah harus menunda pengesahan RKUHP karena akan memberangus kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. AJI akan terus bersuara sampai pasal-pasal bermasalah dihapus,” kata Ketua Umum AJI Sasmito dalam aksi bersama yang disiarkan secara virtual.

Anggota Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu mengatakan rencana pengesahan RKUHP oleh DPR, merupakan ancaman bagi kemerdekaan pers, karena banyaknya pasal yang bermasalah.

Menurutnya pengaturan pidana Pers dalam RKUHP, menciderai regulasi yang sudah diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sehingga upaya kriminalisasi dalam RKUHP, tidak sejalan dengan apa yang diatur dalam UU Pers. Karena unsur penting berdemokrasi, dengan kemerdekaan berbicara, kemerdekaan berpendapat serta kemerdekaan pers. Karena itu mewujudkan kedaulatan rakyat,” kata Ninik.

Ia menegaskan dalam kehidupan yang demokratis, kemerdekaan menyampaikan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki.

“Dewan Pers telah sampaikan kepada presiden bahwa RKUHP masih bermuatan membatasi kemerdekaan pers, dan berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik. Kemerdekaan pers dan berpendapat seharusnya tercermin dalam RKUHP yang baru. Karena kemerdekaan pers menjadi unsur penting menciptakan kehidupan bermasyarakat yang demokratis,” tutup Ninik. (rls/luk)

Tags: AJIKUHPpasal kontroversiruukuhp

Berita Terkait

CEK FAKTA : Isteri Anies Sidang BAB 6,4 Uang PAUD

Desember 29, 2023
Koalisi Cek Fakta yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Antifitnah Indonesia (MAFINDO), dan 19 media yang tergabung dalam koalisi menggelar “live fact checking” debat pilpres perdana.

AMSI Cek 41 Klaim Para Kandidat Di Debat Capres

Desember 13, 2023
Tangkapan layaar video penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan terhadap seorang perempuan.

AJI Gorontalo Kecam Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oleh Oknum Wartawan Saat Liputan

April 13, 2023

AJI dan LBH Pers Desak Pemerintah Stop Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

Dorong Nalar Kritis Anak Muda, Mafindo, AMSI dan AJI Rintis Cek Fakta jadi Kurikulum di Sekolah dan Kampus

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Kapolri Untuk Usut Kasus Kekerasan Jurnalis Yang Meliput Peristiwa Polisi Tembak Polisi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version