Gorontalo, mimoza.tv – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengngadakan kegiatan focus discussion grup (FDG) dengan topik “Penanganan pertambangan Ilegal Batu Hitam di Wilayah Bone Bolango”, yang digelar di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Selasa (20/12/2022).
Diwawancarai awak media, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan, kegiatan yang diikuti oleh unsure aktivis, kelompok petambang, Forkopimda serta dari Bareskrim Polri itu tujuannya bukan untuk melegalkan pemambangan batu hitam itu sendiri, tetapi berdiskusi untuk mencari format terbaik dalam penanganan batu hitam di Gorontalo.
“Hasil dari diskusi ini nantinya yang akan kirta sampaikan ke pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, dengan harapan segera membuat regulasi tentang tata kelola, itu yang pertama. Yang berikutnya adalah, kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dari semua pihak, terutama masyarakat yang ada di Bone Bolango, sebagai upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ucap Helmi.
Lanjut kata jenderal bintang dua ini, untuk penanganan perkara batu hitam ini pihanya tidak main-main. Helmy menjelaskan, sampai saat ini pihaknya telah menangani 13 kasus batu hitam, yang sampai saat ini tengah berproses.
Proses penanganannya sendiri lanjut diam sudah sangat transparan.
“Siapa pun bisa bertanya, melihat dan mengikuti perkembangannya. Insya Allah kami tidak main-main. saya tegaskan juga bahwa kami tidak ingin jadi alat saling lapor. Kami ingin lurus berada di tengah dalam konteks penegakan hukum, perlindungan pelayanan, pengayoman di Bone Bolango,” tandas Kapolda.
Pewarta : Lukman.