Kota Gorontalo, mimoza.tv – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo yang dilaksanakan pada Sabtu malam (8/4) di Bandayo lo yiladia Rumah Jabatan Walikota, berlangsung tegang dan berakhir deadlock. Sesuai hasil kesepakatan dan PD/PRT, Konferensi yang akan memilih nakhoda baru PWI Gorontalo ini ditunda selama 45 hari.
Ketegangan sudah mulai terlihat setelah acara pembukaan. Sejak dibuka oleh pimpinan sidang, langsung di interupsi oleh peserta, karena menganggap pihak panitia tidak siap dalam melaksanakan konferensi. Awaludin dan Helmy Rasid dari harian Radar Gorontalo mempertanyakan palu sidang dan agenda acara malam itu. Bahkan Fadly Poly yang juga dari harian Radar Gorontalo mempertanyakan konsederan yang seharusnya disiapkan oleh panitia.
Ketidaksiapan panitia juga terlihat saat menentukan siapa yang akan duduk sebagai Steering Comittee (SC) malam itu. Hadi Sutrisno Daud ditunjuk secara spontan menggantikan salah satu anggota SC yang sudah disiapkan sebelumnya.
Pelaksana Tugas Ketua PWI Gorontalo, saat dikonfirmasi mengatakan, Konferensi ini sebenarnya sudah diagendakan sejak lama, bersamaan dengan rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan kedua yang dilaksanakan Desember 2016 lalu. “Rencana Konferensi ini memang sudah ada sejak SK saya sebagai pelaksana tugas dikeluarkan oleh PWI Pusat, bahwa ada 2 agenda yang harus dilaksanakan yaitu UKW dan Konferensi,” kata Mahmud Marhaba, Pelaksana Tugas Ketua PWI Gorontalo.
Ia juga mengatakan terkait penunjukan Hadi Sutrisno Daud dan Fais Mahendra sebagai SC, hanya untuk mendampingi SC yang sudah disiapkan. “Seharusnya yang duduk sebagai Steering Comittee itu Arsad Tuna dan Yesa Diniati, namun karena Arsad Tuna berhalangan hadir, maka Hadi Sutrisno yang diusulkan untuk menggantikan posisi Arsad Tuna, sementara Fais Mahendra juga ditunjuk secara spontan untuk melengkapi SC yang sudah ada,” lanjutnya.
Mahmud juga menambahkan, mekanisme yang ada di PWI dalam melaksanakan konferensi berbeda dengan organisasi lain. “Mekanisme yang ada di PWI berbeda dengan pengalaman organisasi lain, tidak ada lagi seperti penyerahan palu sidang dan semua yang dipersoalkan oleh peserta tadi malam, jadi semuanya langsung di serahkan ke SC,” lanjutnya.
Suasana sidang menjadi semakin tegang ketika Atal S.Depari, Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat yang mencoba menengahi, terlibat perdebatan dengan salah satu peserta karena dianggap mengintervensi jalannya Konferensi.
Karena Deadlock dan sesuai dengan PD/PRT PWI Bab V Pasal 18 poin 5, maka Konferensi PWI Gorontalo harus diulang dalam jangka waktu paling lama 45 hari, dengan ketentuan harus membentuk Careteker Pengurus Cabang yang bertugas mempersiapkan Konferensi Cabang ulangan dan untuk mencegah kevakuman.