Selasa, Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soal Pemukulan Terhadap Wartawan di Pohuwato, Berikut Tanggapan Pimpinan Barakati.id

by Lukman Polimengo
Februari 16, 2023
Reading Time: 1 min read
99 3
A A
0
Pemimpin media online Barakati.id, Ronal S. Bidjuni. Foto : Koleksi akun facebook Ronald S Bidjuni.

Pemimpin media online Barakati.id, Ronal S. Bidjuni. Foto : Koleksi akun facebook Ronald S Bidjuni.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemimpin media online Barakati.id, Ronal S. Bidjuni sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalisnya yang tengah bertugas melalukan peliputan aksi unjuk rasa warga terhadap PT. Inti Global Laksana di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato pada Rabu (15/2/2023).

Bahkan selain menyayangkan, Ronald juga rencananya akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan PT. IGL serta oknum karyawan pelaku kekerasan terhadap jurnalisnya di lapangan.

“Tindakan kekerasan tersebut jelas-jelas sudah merupakan bentuk tindakan menghalang-halangi, serta tindakan pembungkaman yang menghambat kerja-kerja jurnalistik hingga mendangkalkan informasi terhadap suatu peristiwa,” ucap Ronald dalam keterangannya, Kamis (16/2).

Baca juga

Influencer Gorontalo ini Bacok Seorang Pria Pengangguran Lantara Kedapatan ‘Ba HUGEL’ Dengan Sang Istri

Selain Gugat Pemilik RM Ayam Geprek Uyat, Terdakwa Kasus Pencurian Bakal Perkarakan Penyidik Kepolisian

Ia bahkan mendesak aparat kepolisian agar segera memproses, bersikap transparan dan menindak tegas pelaku kekerasan atau oknum yang mencoba menghalangi kerja-kerja jurnalistik.

“Kami minta agar aparat kepolisian segera memproses, bersikap terbuka dan menindak tegas oknum yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan kami dalam bertugas meliput pada aksi demo warga Popayato ke PT. IGL yang terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 kemarin” tegasnya.

Tindakan tegas aparat penegak hukum itu menurut Ronald Bidjuni sangat penting agar tidak menjadi preseden buruk yang terus berulang dan berulang di masa mendatang.

“Bagaimanapun kerja-kerja jurnalistik dijamin oleh Undang-Undang. Jadi apapun alasannya melakukan tindakan kekerasan dan menghalangi kerja-kerja jurnalistik merupakan tindakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan ancaman pidana,” tandasnya.(rls/luk)

Tags: kerja jurnalistikpemukulan wartawanPENGANIAYAAN

Berita Terkait

AKR alias Aan, seorang Influencer Gorontalo terpaksa gelap mata dan melayangkan sebilah pisau panjang kepada korban yang berinisial ARA, yang kedapatan berhubungan gelap (HUGEL) dengan isterinya di salah satu kos-kosan di Kota Gorontalo pada Selasa (30-7-2024).

Influencer Gorontalo ini Bacok Seorang Pria Pengangguran Lantara Kedapatan ‘Ba HUGEL’ Dengan Sang Istri

Juli 31, 2024
Usai persidangan, Franky Uloli selaku kuasa hukum terdakwa saat menunjukan foto-foto kondisi terdakwa pasca mendapat perlakuan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat.

Selain Gugat Pemilik RM Ayam Geprek Uyat, Terdakwa Kasus Pencurian Bakal Perkarakan Penyidik Kepolisian

Januari 22, 2024

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Desember 30, 2023

Di Tuding Paksa Jadi Pelaku Pencurian, Terdakwa Diduga Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

Muis Bantah Lakukan Penganiayaan Terhadap Ica

AJI Gorontalo Kecam Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oleh Oknum Wartawan Saat Liputan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version