Gorontalo, mimoza.tv – Seorang pengendara mobil yang diduga sebagai pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Madura, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, akhirnya menyerahkan diri ke Polisi, Senin (15/5/2023).
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku tabrak lari itu berinisial RAB (25), warga Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, yang pada saat kejadian, ia mengendarai mobil Honda Brio berwarna kuning, dengan nomor polisi DM 15xx BJ.
Dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Minggu (14/5/2023) dinihari itu, mobil yang dikendarai oleh RAB menabrak seorang pemotor perempuan yang belakangan diketahui berinisial SH, warga Jalan Bali III, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Berdasarkan keterangan warga, korban di serempet oleh mobil sejenis Honda Brio warna kuning dan langsung melarikan diri, sementara korban terpental hingga jatuh di kali dan meninggal dunia.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Ade Permana melalui Kasat Lantas AKP Supomo,mengatakan bahwa pelaku yang menabrak nenek tersebut, kini telah menyerahkan diri di Satlantas Polresta Gorontalo Kota pada hari Senin.
Iya mengatakan, setelah menyerahkan diri, pelaku bersama personil Satlantas menjemput barang bukti (Babuk) berupa mini bus Honda Brio yang digunakan pelaku
”Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satlantas Polresta Gorontalo Kota, dan penyidik laka kembali melakukan olah Tkp terkait kecelakaan ini,” ujar Supomo.
Ia menambahkan, pelaku merupakan warga desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Dimana saat itu, pelaku mengendarai mobil Honda Brio warna kuning dengan nomor Polisi DM 1557 BJ
”Kami akan melakukan penyelidikan, dan penyidikan atas kasus tabrak lari tersebut,” pungkasnya.
Pewarta: Lukman.