Minggu, Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tabrak Seorang Nenek, Pengendara Mobil Menyerahkan Diri

by Lukman Polimengo
Mei 15, 2023
Reading Time: 1 min read
180 13
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

 

Gorontalo, mimoza.tv – Seorang pengendara mobil yang diduga sebagai pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Madura, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, akhirnya menyerahkan diri ke Polisi, Senin (15/5/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku tabrak lari itu berinisial RAB (25), warga Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, yang pada saat kejadian, ia mengendarai mobil Honda Brio berwarna kuning, dengan nomor polisi DM 15xx BJ.

Baca juga

Sidang Bansos Bone Bolango: Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Minggu (14/5/2023) dinihari itu, mobil yang dikendarai oleh RAB menabrak seorang pemotor perempuan yang belakangan diketahui berinisial SH, warga Jalan Bali III, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Berdasarkan keterangan warga, korban di serempet oleh mobil sejenis Honda Brio warna kuning dan langsung melarikan diri, sementara korban terpental hingga jatuh di kali dan meninggal dunia.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Ade Permana melalui Kasat Lantas AKP Supomo,mengatakan bahwa pelaku yang menabrak nenek tersebut, kini telah menyerahkan diri di Satlantas Polresta Gorontalo Kota pada hari Senin.

Iya mengatakan, setelah menyerahkan diri, pelaku bersama personil Satlantas menjemput barang bukti (Babuk) berupa mini bus Honda Brio yang digunakan pelaku

”Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satlantas Polresta Gorontalo Kota, dan penyidik laka kembali melakukan olah Tkp terkait kecelakaan ini,” ujar Supomo.

Ia menambahkan, pelaku merupakan warga desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Dimana saat itu, pelaku mengendarai mobil Honda Brio warna kuning dengan nomor Polisi DM 1557 BJ

”Kami akan melakukan penyelidikan, dan penyidikan atas kasus tabrak lari tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Lukman.

Berita Terkait

Dua ahli hadir di Pengadilan Tipikor Gorontalo, menegaskan: “Bantuan sosial yang diterima utuh, bukan korupsi.” Sidang digelar Jumat (4/7/2025) dengan perhatian publik terus menguat. (Foto: mimoza.tv)

Sidang Bansos Bone Bolango: Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Juli 5, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Juli 3, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Insert foto Yosep Ismail, SH dan Abdul Wahidin Tanaiyo, SH. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

Juli 3, 2025

BNNK Tes Urin Warga Lapas Pohuwato, Ada Apa Ya?

OJK Segera Terbitkan Izin, Muhammadiyah Bersiap Punya Bank Syariah Sendiri

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version