Gorontalo, mimoza.tv – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akhirnya resmi menetapkan Risman Taha sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika dan obat terlarang alias Narkoba, Selasa (23/5/2023).
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol dalam keterangannya saat menggelar konfrensi pers pengungkapan, dugaan kepemilikan narkoba kepada tiga tersangka, dan salah satunya merukan mantan oknum Ketua DPRD Kota Gorontalo RT alias Risman.
Kepada ke tiganya masih terus kita lakukan pengembangan. Nantinya akan ada penyampaian hasil teknisnya pada saat sudah dilakukan pengembangan,” ucap Yoyol.
Kapolda juga menyampaikan barang bukti yang diamankan berupa tiga paket kecil narkoba dan beberapa buah plastik bekas atau tempat narkoba..
“Hari ini sudah kita tetapkan tersangka dan iya silahkan tanya kepada yang bersangkutan. Bagi kami siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana kita lakukan sebagaimana mestinya dan undang – undang yang berlaku,” ucapnya.
Dihadapan awak media jenderal bintang dua itu belum menjelaskan secara jelas kronologi penangkapan Risman Taha Bersama dua tersangka lainnya. Kata dia, siapapun yang melakukan pelanggaran, akan di tindak dengan undang-undang yang berlaku.
“Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan kami tindak,” tegas Yoyol.
Sementara itu Risman Taha selaku tersngka dalam wawancara singkat dengan awak media mengaku hanya sebagai korban dalam kasus tersebut.
“Saya hanya korban pak,” singkat Risman sambal menangis seduh.
Di tempatyang sama Harson Antu selaku kuasa hukum Risman Taha menjelaskan, kliennya memang diakui sebagai korban dan hanya ditawarkan Narkoba oleh tersangka lainnya.
“Dia (baca : Risman) tidak tahu apa-apa. Beliau mengaku tidak tahu apa-apa, itu yang disampaikan kepada kami kemarin. Ia hanya ditawarkan barang, kami tidak tahu kalau barang itu dibeli atau tidak,” tandas Harson.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Gorontalo dikabarkan mengamankan RT di kediamannya pada Minggu (21/5/2023). Informasi penangkapan terhadap sosok yang dikenal mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Herjendro.
“Benar, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Ditresnarkoba,” ucap Desmont, Senin (22/5).
Pada hari yang sama juga tim Ditresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah kediaman Risman Taha yang berada di kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.Pantauan awak media ini, sekitar pukul 17.00 WITA aparat berseragam putih hitam terlihat mendatangi kediaman Ketua Karang Taruna Kota Gorontalo tersebut.
Penulis : Lukman.