Kota Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melalui sidang skripsi di Fakultas Ilmu Hukum Unisan Gorontalo, mantan Walikota periode 2008-2013, Adhan Dambea, berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dengan predikat Cum laude. Gelar sarjana ini juga merupakan sebuah pembuktian Adhan, yang sering diserang oleh lawan politiknya karena diduga memiliki ijasah palsu.
Mantan Walikota Gorontalo periode 2008–2013, Adhan Dambea, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Gorontalo, berhasil meraih gelar sarjana di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Ichsan Gorontalo.
Gelar sarjana tersebut diraih usai Adhan menyelesaikan ujian skipsi, dengan judul “Efektivitas Penggabungan Partai Politik Menurut Sistem Pemerintahan Indonesia Di Gorontalo”, dan berhasil meraih predikat Cum laude dari para penguji.
Adhan Dambea yang ditemui usai ujian tersebut mengatakan, dirinya sangat bersyukur bisa menyelesaikan pendidikan hukumnya dan meraih gelar tersebut. “Sidang skipsi ini juga merupakan sebuah pembelajaran bagi saya, dimana nantinya judul dari skripsi ini akan dijadikan buku, yang bertujuan untuk menjadi pegangan bagi mahasiswa untuk belajar tentang hukum,” ungkap Adhan.
Adhan menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Ichsan Gorontalo selama empat tahun, sejak dirinya turun dari jabatan Walikota lalu. Gelar sarjana ini juga jadi pembuktian Adhan, yang sering diserang oleh lawan politiknya karena diduga memiliki ijasah palsu.