Gorontalo, mimoza.tv – Adanya keinginan Yusar Laya selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Perumda Tirta Bulango untuk menjadi Justice Collaborator (JC), harus disambut baik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Hal ini diungkapkan Abdul Majid Usman, salah satu warga Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
Menurut Majid, adanya keinginan untuk menjadi JC itu merupakan itikad baik agar kasus ini terang benderang.
“Kami membacanya di beberapa media soal keinginan Yusar menjadi JC. Menurut saya ini hal yang baik dan harus disambut dengan baik juga oleh penyidik di Kejaksaan,” ucap Majid, diwawancarai di salah satu Warkop di Kota Gorontalo, Kamis (14/9/2023).
Dengan pengajuan diri sebagai JC, menurut Majid hal tersebut justru akan mempermudah kerja-kerja penyidik di Kejaksaan.
Hal yang sama juga disampaikan Miftah Ali. Menurut salah satu mahasiswi jurusan hukum di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo ini, apa yang menjadi keinginan Yusar itu menandakan bahwa memang ada pihak lain yang turut serta dalam dugaan korupsi. Maka hal tersebut perlu didukung oleh semua pihak.
“Kita tau bersama JC ini merupakan sebutan bagi saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana tertentu. MakaKejaksaan harus menseriusi hal ini. Apa lagi ini kasus korupsi, yang notabene menjadi kewenangannya Kejaksaan,” imbuhnya.
Sebelumnya, eks Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya menyebut bahwa dirinya bakal jadi JC dalam perkara dugaan korupsi program fiktif sambungan air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal itu disampaikan Yusar melalui kuasa hukum penunjukan Kejaksaan Dr. Nurmin K. Martam, SH, MH, usai mendampingi kliennya saat diperiksa oleh penyidik Kejati Gorontalo, yang digelar di Rutan Lapas Kelas IIA Gorontalo, Rabu (13/9/2023).
Terkait dengan pengajuan diri sebagai JC dalam kasus tersebut, kata Nurmin bahwa kliennya telah siap dengan sejumlah bukti, dan akan membeberkannya saat perkara tersebut dimejahijaukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nanti.
Penulis : Lukman.