Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Jika Kontrak Karya Dibatalkan, PT Gorontalo Minerals Bisa Gulung Tikar?

by Lukman Polimengo
September 22, 2023
Reading Time: 2 mins read
1k 20
A A
0
Sidang gugatan terhadap PT. Gorontalo Minerals yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Sidang gugatan terhadap PT. Gorontalo Minerals yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah Pengadilan Negeri Gorontalo menjatuhkan putusan provisionil membekukan PT Gorontalo Minerals, kini perusahaan tambang itu dihadang gugatan baru. Tidak main-main, gugatan itu menyasar legalitas Kontrak Karya PT Gorontalo Minerals yang diduga menyalahi ketentuan Keppres dan Bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi.

Melansir laman Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Gorontalo, gugatan tersebut terdaftar dalam register perkara Nomor 97/Pdt.G/2023/PN.Gto yang didaftarkan di Kepaniteraan PN Gorontalo pada 20 September 2023.

Penggugat meminta PN Gorontalo untuk menyatakan bahya Tergugat I (PT GM) dan Tergugat II (Kementerian ESDM) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad), karena menandatangani dan melaksanakan Perjanjian Amandemen Kontrak Karya tertanggal 12 April 2017 yang bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor  41 Tahun 2004 Tentang Perizinan Atau Perjanjian Di Bidang Pertambangan Yang Berada Di Kawasan Hutan.

Baca juga

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Jangan Tergesa Menepuk Genderang

Disamping itu pula Penggugat meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 465.K/30/DJB/2017 tentang penyesuaian tahap kegiatan kontrak karya dari perusahaan itu menjadi tahap kegiatan eksplorasi dengan segala akibat hukumnya adalah melawan hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Dan tidak terbatas sampai disitu, jika dilihat dari petitum selanjutnya pengugat juga memohonkan kepada pengadilan untuk menyatakan bahwa segala perjanjian atau perikatan yang timbul dari amandemen kontrak karya tertanggal 12 April 2017  Antara Tergugat I dan Tergugat II adalah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Hal ini dapat menimbulkan akibat hukum yang cukup serius. Perusahaan yang merupakan joint venture dari PT. Bumi Resources Minerals Tbk  dan PT Aneka Tambang tersebut bisa gulung tikar apabila kontrak karya tersebut dinyatakan tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

Selain itu Penggugat Kembali mengajukan tuntutan Provisionil untuk kedua kalinya dimana penggugat meminta  Pengadilan untuk Menangguhkan Kontrak Karya dimana didalamnya termasuk Pelaksanaan Explorasi dan Operasi di Wilayah Konsesi PT Gorontalo Minerals.

Dikutip dari laman bumiresourcesminerals.com/pt-gorontalo-minerals-copper-gold/, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRM) saat ini memiliki 80 persen saham di PT Gorontalo Minerals (GM). Sisanya 20 persen saham dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). PT. GM memiliki hak Kontrak Karya atas konsesi pertambangan seluas 24.995 hektar yang terletak di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

GM saat ini sedang melakukan pekerjaan eksplorasi di lokasi Sungai Mak dan Cabang Kiri dan telah melaporkan Estimasi Sumber Daya JORC sebesar 392 juta Ton (0,49 persen Cu dan 0,43 g/t Au) dari Situs Sungai Mak, Cabang Kiri, Kayu Bulan, dan Motomboto. Izin konstruksi dan produksi PT. GM telah disetujui pada bulan Februari 2019 untuk masa konstruksi 3 tahun dan masa produksi 30 tahun (sampai tahun 2052).

(Tim Redaksi).

Tags: Aneka TambangBumi Resources MineralsGorontaloGorontalo mineralsTambang emas

Berita Terkait

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Juni 26, 2025

Jangan Tergesa Menepuk Genderang

Mei 11, 2025
Oplus_131072

Dilantik Kepala BNPT, Dr. Funco Tanipu Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Gorontalo dari Radikalisme

April 24, 2025

Luas Panen Padi di Gorontalo 2024 Menurun, Produksi Beras Turun 6,59 Persen

Umar Karim Desak Gubernur-Wagub Baru Segera Naikkan Harga Jagung

Dampak Efisiensi Anggaran, Grand Q Hotel Gorontalo: Belum Ada PHK, Tapi Kerja Shif

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version