Sabtu, Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dimohonkan Provisi, Eksplorasi Tambang Emas Oleh Project PANI GOLD Marisa Bisa Saja Ditangguhkan Pengadilan

by Lukman Polimengo
September 25, 2023
Reading Time: 1 min read
271 17
A A
0
Nurlaila Kadji, SE bersama Safitri Kaji menggugat Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Pengadilan Negeri Gorontalo. Dalam gugatannya kedua penggugat meminta Pengadilan untuk menyatakan bahwa Surat Gubernur Gorontalo tanggal 4 September 2015 perihal  Keputusan nomor 351/17/IX/2015 tentang Pengalihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi KUD Dharma Tani kepada PT. PETS adalah melawan hukum.

Nurlaila Kadji, SE bersama Safitri Kaji menggugat Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Pengadilan Negeri Gorontalo. Dalam gugatannya kedua penggugat meminta Pengadilan untuk menyatakan bahwa Surat Gubernur Gorontalo tanggal 4 September 2015 perihal Keputusan nomor 351/17/IX/2015 tentang Pengalihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi KUD Dharma Tani kepada PT. PETS adalah melawan hukum.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Nurlaila Kadji, SE bersama Safitri Kaji menggugat Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Bersumber dari  tautan SIPP Pengadilan Negeri Gorontalo, gugatan tersebut terdaftar dalam register perkara Nomor 100/Pdt.G/2023/PN.Gto yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Gorontalo pada 25 September 2023.

Dalam gugatannya kedua penggugat meminta Pengadilan untuk menyatakan bahwa Surat Gubernur Gorontalo tanggal 4 September 2015 perihal  Keputusan nomor 351/17/IX/2015 tentang Pengalihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi KUD Dharma Tani kepada PT. PETS adalah melawan hukum.

Baca juga

Operasi Pencarian Korban Longsor di Tambang Tulabolo Timur di Tutup Hari ini

Diguyur Hujan Deras, Operasi Pencarian Korban Longsor di Tulabolo, Dihentikan Sementara

Selain itu, penggugat juga menyampaikan bahwa surat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat serta menyatakan bahwa segala keputusan yang lahir dari surat itu adalah melawan hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Menariknya dalam gugatan tersebut para penggugat memohonkan putusan provisi, sebagaimana dikutip dalam amarnya yang dimohonkan yaitu; mengabulkan permohonan provisionil pemohon; menangguhkan pelaksanaan explorasi di wilayah konsesi yang dikelola oleh Tergugat III (dalam Hal ini PT PETS), dan menangguhkan biaya perkara sampai adanya putusan akhir dalam pokok perkara.

Sebelum menempuh jalur hukum, pada pekan lalu perusahaan tambang tersebut di demo oleh ribuan massa. Demonstran yang merupakan gabungan dari Forum Persatuan dan Ahli Waris IUP OP 316 dan Ahli Waris Penambang Pohuwato menuntut ganti rugi yang tidak serta mempertanyakan kepastian pembagian sebagian lahan dalam wilayah kensesi tambang emas Pani Gold Project.

Selain merusak sejumlah asset perusahaan, massa aksi juga merusak Kantor DPRD, membakar Kantor Bupati Pohuwato, dan merusak sejumlah fasiltas umum di kabupaten yang dijuluki Bumi Panua tersebut.

Penulis : Lukman.

 

Tags: ESDMProject PANI GOLDpt petsputusan provisiTambang emas

Berita Terkait

Operasi Pencarian Korban Longsor di Tambang Tulabolo Timur di Tutup Hari ini

Juli 13, 2024

Diguyur Hujan Deras, Operasi Pencarian Korban Longsor di Tulabolo, Dihentikan Sementara

Juli 11, 2024
Salah satu korban longsor di area tambang emas Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, tengah dievakuasi melewati jembatan darurat. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Heri Merasa Bingung dan Tak Tau Identitas Empat Pekerja di Lubang Tambang Yang Dia Kelolanya

Juli 8, 2024

Jumlah Korban Sementara Longsor di Tambang Emas Tulabolo, Bone Bolango Hampir 100 Orang

Setelah di Demo, Tambang Emas Yang Dikelola PETS dan Merdeka Copper Gold Hadapi Gugatan

Sosiolog UNG Beri Rekomendasi Penyelesaian Konflik Pohuwato, Konflik Terbesar Kedua Setelah Poso

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version