Selasa, Oktober 6, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Setelah di Demo, Tambang Emas Yang Dikelola PETS dan Merdeka Copper Gold Hadapi Gugatan

by Lukman
September 25, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tangkapan layar, demo di kantor perusahaan tambang yang dikelola PT PETS dan Merdeka Cooper Gold . Foto : Istimewa.

Tangkapan layar, demo di kantor perusahaan tambang yang dikelola PT PETS dan Merdeka Cooper Gold . Foto : Istimewa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimosa.tv – Pasca di demo oleh ribuan warga yang tergabung dalam Forum Persatuan dan Ahli Waris IUP OP 316 dan Ahli Waris Penambang Pohuwato, Kamis (21/9/2023) lalu, kini perusahaan tambang yang dikelola PT PETS dan Merdeka Cooper Gold terancam dibekukan. Beberapa warga masyarakat Pohuwato mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (25/9/2023).

Dilansir dari laman Sisitim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)  Pengadilan Negeri Gorontalo, gugatan tersebut terdaftar dalam register perkara Nomor 100/Pdt.G/2023/PN.Gto yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Gorontalo pada 25 September 2023.

Para penggugat yang terdiri dari Nurlaila Kadji, SE dan Safitri Kaji meminta Pengadilan untuk menyatakan bahwa Surat Gubernur Gorontalo  tanggal 4 September 2015 Perihal  Keputusan Nomor 351/17/IX/2015 tentang Pengalihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi KUD Dharma Tani kepada PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) adalah Melawan hokum.

Oleh karenanya  Surat Gubernur Gorontalo tanggal 4 September 2015 Perihal  Keputusan nomor 351/17/IX/2015 tentang pengalihan izin usaha pertambangan operasi produksi KUD Dharma Tani kepada PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) Tidak memiliki kekuatan hukum mengikat serta menyatakan bahwa segala keputusan yang lahir dari  Surat Gubernur Gorontalo  tanggal 4 September 2015 itu adalah melawan hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Menariknya, dalam gugatan tersebut para penggugat memohonkan putusan serta merta atau putusan uit voerbaar bij voorraad, dimana Para penggugat mendalilkan bahwa  putusan serta merta yang diajukan telah memenuhi syarat karena sebelumnya telah ada 2 Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) dan mempunyai hubungan dengan pokok gugatan yang diajukan.

Menurut Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia terdahulu (SEMA No. 3 Tahun 1978), ditegaskan bahwa agar hakim dapat menjatuhkan dengan syarat-syarat bahwa ketentuan Pasal 180 HIR terpenuhi dan hanya dalam permasalahan yang sangat eksepsionil dan tidak dapat dihindari hal tersebut dapat dilakukan.

Tidak saja putusan serta merta, para penggugat juga mengajukan dalam posita dan petitumnya agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk meletakkan sita jaminan terhadap aset/bangunan dan peralatan. Termasuk juga kendaraan operasional tambang maupun hasil eksplorasi berupa galian dan tumpukan mineral yang berada di kawasan konsesi tersebut.

Sebelumnya masyarakat yang tergabung dalam Forum Persatuan dan Ahli Waris IUP OP 316 dan Ahli Waris Penambang Pohuwato yang menuntut ganti rugi yang tidak serta mempertanyakan kepastian pembagian sebagian lahan dalam wilayah kensesi tambang emas Pani Gold Project, yang berujung melakukan perusakan hingga membakar kantor bupati Pohuwato dan Rusaknya sejumlah fasiltas Umum di Bumi Panua tersebut.

Penulis : Lukman.

Tags: DemoPN GorontaloPohuwatoTambang emas

Berita Terkait

Bukan Sekadar Janji, Limonu Hippy Buktikan Dukungan untuk Masjid Nurul Iman

September 23, 2026
Ilustrasi - Menara Mandiri di Jakarta. Foto: Dok. Bank Mandiri

Usai Blokir Rekening Milik Botok, Saham Bank Mandiri Lemas

Agustus 26, 2026

Sidang Pidana Kini Makin Digital, Tiga Lembaga Penegak Hukum di Gorontalo Perkuat Sinergi

Juli 29, 2026

KPK dan PN Tipikor Gorontalo Jalin Kerja Sama, Persidangan Korupsi Kembali Direkam

Mahasiswa Turun ke Jalan, Pimpinan Daerah Ikut Duduk di Aspal

Awas, Hoaks Berseliweran di Tengah Demonstrasi, Perparah Ketidakpastian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version