Gorontalo, mimoza.tv – Direktur Perumda Tirta Bulango, eks PDAM Bone Bolango, Ahmad Bahri menanggapi adanya pemberitaan di media yang memuat tentang persoalan di perusahaan. Salah satu diantaranya adalah soal gaji yang terbilang fantastis sekitar Rp 30 juta.
Dihadapan wartawan Ahmad mengaku, di tiga bulan sebelumnya dia tidak mengambil uang representatif sebesar Rp. 11 juta sebagai bagian dari haknya sebagai Direktur Utama.
Sejak awal menjabat, Ahmad mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp. 13.750.00 (tiga belas juta tuhuj ratus lima puluh ribu). Ia pun bahkan mendapatkan berbagai macam gaji tunjangan. Jika dilihat dari segi aturan, angka itu sebenarnya jauh dari ketentuan yang ada.
“Saya tahu benar kondisi perusahaan waktu itu lagi sakit. Makanya saya melakukan penurunan. Karena bahasanya teman-teman, masa teman terjadi penurunan, sementara direkturnya tidak. Jadi tolong digarisbawahi bahwa terjadinya penurunan karyawan itu bukan karena semena-mena saya lakukan. Saya melihat dari sisi atuarannya. Ini adalah bentuk penyesuaian.,” ucap Ahmad Bahri, Senin (9/10/2023).
Ia mencontohkan, bentuk penyesuaian itu seperti kebijakan tentang tunjangan kepada isteri dan anak. Yang terjadi sebelumnya, tunjangan itu meliputi karyawan, sitri dari karyawan, serta 3 anak.
“Jadi tolong dibedakan antara pemotongan dengan penyesuaian. Tadinya biaya tanggungan itu sampai 3 orang anak, tetapi saya sesuaikan menjadi 2 orang. Jadi gaji saya yang tadinya disebut sekitar 29 juta itu dikurangi dengan tunjangan representatif sebesar Rp. 11 juta,” tegasnya.
Demikian halnya dengan tunjangan BBM. Ahmad Bahri mengaku dalam beberapa bulan terakhir juga melakukan pembenahan. Padahal kata dia, terkadang melakukan pekerjaan 2 X 24 jam.
Disinggung soal adanya persoalan tentang laporan harian pemasukan dan pengeluaran kas yang tidak transparan, serta tidak tercatat sejak bulan Februari hingga Agustus 2023, Ahmad Bahri menegaskan hal itu tidak benar.
“Siapa bilang tidak ada laporan? Siapa bilang kita tidak transparan? Kita tetap memberikan laporan. Saya sebagai pimpinan, da nada bagian-bagian yang melaksanakan itu. Kalau tidak ada, maka pertanyaannya adalah mereka ini kerja atau tidak? Sisitim ini sudah berjalan sesuai dengan semestinya, sesuai dengan tupoksinya. Bahkan saya sendiri sampai larut malam ikut menyelesaikan laporan keuangan,” imbuhnya.
Demikian halnya soal hutang, pinjaman yang tidak jelas peruntukannya. Pinjaman itu dikalukan untuk melakukan perbaikan dan perawatan beberapa instalasi Perumda Tirta Bulango yang berantakan ditinggal Yusar Laya. Beberapa instalasi itu seperti yang ada di Tapa dan instalasi pipa di Longalo Dua yang selama ini tidak difungsikan.
“Apakah dengan melakukan perbaikan dan perawatan itu tidak linier dengan biaya? Membangun perusahaan yang kondisinya sendiri kita tau sudah seperti ini memang menggunakan duit. Saya usulkan ini agar dianggarkan. Tetapi demikianlah. Dengan anggaran terbatas, kemudian tidak ada alokasi anggaran juga yang masuk,” ujarnya.
Ditanya apakah semua usulan dan program itu disampaikan secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango selaku pemilik perusahaan, Ahmat Bahri menjelaskan, awal dirinya masuk ada pembahasan yang namanya bisnis plant, yang mana adalah sesuatu yang dilaksanakan tahun per tahun.
“Saya paparkan ke Bupati mulai dari peminjaman untuk menyambungkan instalasi ke RS Toto, termasuk menyambungkan juga ke kampus UNG. Secara lisan pengajuan hutang juga sudah disampaikan ke Dewan pengawas. Mereka sudah tahu,” paparnya.
Dirinya juga menjelaskan soal pengambilan uang Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 sebesar Rp. 30 juta. Hal itu dilakukannya dengan melihat kondisi perusahaan yang manajemen keuangannya sangat parah, ditambah lagi dengan beban pengeluaran dan pemasukan tidak seimbang.
“Cash Flow kita terkoreksi negatif, beban pengeluaran kita tidak bisa mengakomodir semuanya. Pada bulan Maret dan April PDRB kita yang dipakai pelanggang 362 juta sementara beban kita waktu itu 400 juta sekian, maka dsitu akan tekoreksi negatif. Di bulan puasa itu jam kerja teman-teman sedikit otomatis tidak linier dengan penerimaan. Maka itulah berefek kepada pinjaman BRI, jadi saya sudah sampaikan ke BRI ini bukan lagi tanggungjawab person, melainkan tanggungjawab perusahaan,” ucap Ahmad Bahri.
Lanjut dia, masuk bulan ke empat, THR yang terjadi adalah waktu itu memang parah keuanganya. Di kondisi itu maka akan terkoreksi beban biaya, pengeluaran yang 400 juta ditambah THR.
“Maka lebih parah lagi, tapi bukan berarti saya sebagi leader disitu tidak bertanggung jawab. Yang terpenting THR harus selesai dan tidak yang tidak dibayarkan,” jawabnya.
Selanjutnya terkait tudingan pekerjaan sambungan pipa di UNG menggunakan barang bekas, dirinya sangat menyayangkan atas tudingan tersebut. Menurut Ahmad Bahri, bahwa dirinya dalam pekerjaan tersebut tidak menggunakan barang bekas.
“Barang bekas itu barang yang telah digunakan terus diambil lagi, dan digunakan di pekerjaan yang baru. Serta mobil yang katanya di tahan oleh pihak pekerja itu tidak benar. Mobil itu berada dirumah. Sejatinya apa yang ditudingkan kepada saya itu merupakan flash back pada tahun – tahun sebelumnya. Saya tegaskan melalui klarifikasi ini apa yang dituduhkan kepada saya tidaklah benar,” pungkasnya.
Penulis : Lukman.