Gorontalo, mimoza.tv – Sutrinaldi Tantu selaku putra dari Sutrisno Tantu, salah seorang tersangka dalam unjuk rasa di Pohuwato, meminta Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol untuk mengusut secara transparan dugaan penganiaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
Hal ini diungkapkannya saat menggelar jumpa pers usai mendatangi Polda Gorontalo pada Senin (16/10/2023).
“Kepada bapak Kapolda Gorontalo, kami selaku keluarga meminta agar kasus dugaan penganiayaan ini duusut secara tuntas dan transparan. Tolong di proses hukum oknum-oknum anggota bapak yang diduga telah mekalukan penganiayaan ini,” ucap Sutrinaldi.
Dengan diusut tuntas persoalan itu, keluarga bisa mendapatkan keadilan.
“Kalau bapak saya di tahan karena rusuh kemarin di Pohuawato, silahkna proses secara hukum. Tetapi dengan melihat kondisi beliau babak belur, bagian punggunggya memar merah dan bengkak, saya tidak terima. Saya berharap persoalan ini jadi atensi pak Kapolda,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sri Ayu Matoka. Selaku isteri dari Sutrisno Tantu dirinya mengaku, saat suaminya di ciduk oleh aparat itu kondisinya dalam keadaan sehat. Tidak ada sakit atau luka memar.
“Setelah ditangkap itu memang saya tidak bisa bertemu. Tetapi waktu dapat kesempatan video call, suami saya mengaku dianiaya. Dia tidak tau siapa yang melakukan. Saat terjadi pemukulan, suami saya mengaku matanya di tutup menggunakan lakban, dan dengan tangan yang terborgol. Dia juga di injak-injak,” kata Sri Ayu Matoka.
Sri Ayu Matoka mengatakan, atas kejadian yang menimpa suaminya itu, lewat kuasa hukum pihak keluarga telah melaporkan dugaan pengaiayaan itu ke Propam Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, dan Kemenkopolhukam.
Susanto Kadir selaku kuasa hukum dari Sutrisno Tantu, mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut. Kehadirannya di Polda Gorontalo pada Senin (16/10) tadi untuk mengecek sudah sejauh mana proses dugaan penganiayaan tersebut.
“Tadi kami bersama keluarga dari klien mendatangi Polda Gorontalo. Disitu kami menyampaikan harapan-harapan agar kasus ini diusut secara transparan dan professional. Klien kami ini bukan hanya sebagai salah satu tersangka. Tetapi dia juga merupakan korban dari ulah oknum-oknum kepolisian. Ini yang ingin kita cek sudah sejauh mana penanganannya,” cetus Susanto.
Irvan Slamet Bano selaku tim kuasa hukum juga menambahkan, kedatangan timnya ke Polda Gorontalo itu untuk meminta kepastian dari pihak Propam atas progress aguan yang telah diadukan.
“Pihak keluarga juga sudah menyampaikan ke kami. Tetapi karena kami tidak bisa menyampaikan langsung, maka kami bersama keluarga mengeceknya langsung. Tadi disampaikan kepada kami bahwa aduan ini masih akan dilihat lagi, unit mana yang akan menanganinya. Dari Paminal sendiri menyampaikan bahwa mereka akan turun langsung ke pelapor maupun saksi, dan tidak akan bersifat undangan,” ujarnya.
Sutrinaldi dalam kesempatan itu menjelaskan soal penangkapan terhadap ayahnya yang terjadi pada hari Sabtu (24/9/2023). Ketika itu ia bersama kedua orang tua hendak ke dokter untuk memeriksakan kesehatan adiknya di salah satu klinik di Kota Gorontalo. Ketika pulang mereka pun sempat mampir berbelanja di salah satu minimarket yang ada di Jalan Dua Susun (JDS).
“Ketika saya bersama adik dan ibu masuk ke minimarket, tiba-tiba ada salah satu oknum kepolisian menghampiri ibu dan bertanya kalau saya ini apanya bapak Sutrisno Tantu. Setelah kami ddiajak keluar minimarket, saya lihat ayah sudah ke mobil dengankondisi tangan di borgol,” kata Sutrinaldi.
Melihat kondisi demikian, ibunya pun sempat menanyakan ke anggota kepolisian alasan ditangkapnya sang suami.
“Bahkan saat saya mau menghampiri bapak, saya ditahan. Karena sempat sedikit melakukan perlawanan, saya dicekik, leher dipiting dipiting oleh salah satu anggota kepolisian. Diantara lima anggota polisi itu ada salah seorang diantaranya yang kenal dengan ibu saya,” imbuhnya.
Penulis : Lukman.