Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Rahmat : Klien Kami Memang Tukang Pijat

by Lukman Polimengo
Oktober 29, 2023
Reading Time: 2 mins read
144 3
A A
0
Rahmat Huwoyon (tengah) dan Eka Noldyanto 9kemeja kuning) saat memberikan keterangan pers soal  selaku kuasa hukum dari M, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus tukang pijat, Sabtu (28/10/2023). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Rahmat Huwoyon (tengah) dan Eka Noldyanto 9kemeja kuning) saat memberikan keterangan pers soal selaku kuasa hukum dari M, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus tukang pijat, Sabtu (28/10/2023). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Rahmat Huwoyon dan Eka Noldyanto selaku kuasa hukum dari M, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus tukang pijat membantah jika kliennya itu tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh korban berinisial YH.

Kepada awak media keduanya menegaskan, Kliennya sama sekali tidak pernah melakukan upaya pelecehan seperti yang diakui oleh YM didepan penyidik.

“Saat itu M yang merupakan klien kami hanya menjalankan tugasnya memijat YH seperti permintaan dari suami korban itu sendiri. Saat M memijat YH, M tidak sendiri. Tapi ditemani oleh suami YH dan kakak kandung suami YH itu sendiri. Jadi klien kami ini memang berprofesi sebagai tukang pijat (urut). Dan perlu kami tegaskan bahwa ini bukan atas inisiatif dari klien kami untuk melakukan pijat, namun atas kesepakatan bersama antara yang dipijat dan yang memijat. Karena kalau tidak ada kesepakatan bersama, maka tidak akan terjadi pijatan itu,” cetus Rahmat.

Baca juga

Oknum Guru di Bone Bolango Ditahan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Siswi

Polda Gorontalo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, 19 Pelaku Ditangkap

Pada kesemptan yang sama juga Eka Noldyanto membanta soal upaya pemerkosaan yang dilakukan oleh klien mereka itu terhadap YH. Kliennya tersebut diajak oleh pelapor bersama suami serta kaka ipar dari si pelapor ini untuk datang ke kosnya mereka. Sampai di tempat tinggal YH, Suami YH meminta M untuk memijat YH. Saat itu YH sempat menolak. Tapi karena terus diperintah oleh sang suami, YH akhirnya menurut.

“Saat proses pemijatan berlangsung, ditempat itu ada suami YH dan kakak YH. Setelah memijat YH, klien kami kemudian langsung pulang ke rumah. Tapi berselang 2 jam kemudian, ia (baca : tersangka M) mendadak didatangi oleh aparat kepolisian dan dibawa ke kantor polisi. Saat itu M tidak tau menau soal laporan dugaan upaya pelecehan seksual itu,” ujarnya.

Eka bahkan mempertanyakan, jika YM, suami YM, dan kaka iparnya merasa M melakukan upaya pemerkosaan atau pelecehan seksual, mengapa tidak saat itu juga M langsung ditahan dan tidak diijinkan pulang. Bahkan, YM baru melaporkan dugaan pelecehan seksual itu 2 jam setelah kliennya melakukan pemijatan.

Kata Eko, atas dasar itulah kemudian pihaknya mengambil langkah pra peradilan,termasuh  ada tindakan-tindakan penyidik yang menurut pihaknya ada beberapa hal yang secara formilnya itu tidak terpenuhi.

“Makanya pada tanggal (23/10) kami memasukan pra peradilan di pengadilan negeri (PN) Gorontalo, dengan termohon Polsek Kota Utara dan pemohon dari klien kami,” tambahnya.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, Pihak keluarga M sudah sempat melakukan mediasi bersama keluarga YH. Namun belum mendapatkan kata sepakat. Dari upaya negosiasi itu, tanggapan dari pihak YH kurang diterima oleh pihak M.

“Kita juga bertemu dengan beberapa orang yang mengaku LSM  yang mengklaim tengah mendampingi keluarga YH. Menurut orang yang mengaku LSM itu, Keluarga YH mau untuk berdamai asalkan upaya hukum yang kami tempuh dihentikan. Kami sampaikan secara normatifnya, perkara ini tidak bisa dihentikan karena kami juga telah kordinasi dengan penyidik terkait penerapan aturan ini tidak bisa diselesaikan diluar proses peradilan,” tandasnya.

Sebelumnya, Seorang pria di Kota Gorontalo berinisial M (36) dilaporkan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap YH (23) yang merupakan istri dari temannya sendiri. Kasus itu terjadi di salah satu kos-kosan yang berada di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo Rabu (18/10/2023). Kasus ini sendiri tengah dalam penanganan Kepolisian Resort Gorontalo Kota.

Penulis : Lukman.

 

 

 

Tags: kekerasan seksualPELECEHAN SEKSUAL

Berita Terkait

Oknum guru SMA di Bone Bolango ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.

Oknum Guru di Bone Bolango Ditahan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Siswi

April 5, 2025
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Sebanyak 19 orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Polda Gorontalo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, 19 Pelaku Ditangkap

Januari 30, 2025
Pernyataan sikan Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo, terkait dengan peristiwa asusila di salah satu sekolah di Gorontalo, Sabtu (28-92024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Jejak Puan Gorontalo Kecam Keputusan Institusi Pendidikan yang Mengeluarkan Korban Dari Sekolah

September 30, 2024

Tak Terima Dilecehkan, Pegawai Honorer ini Laporkan Seorang Oknum Pejabat Pemprov Gorontalo

Demo di Polda, APH Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor UNU Gorontalo

Waspada Predator Seks di Lingkungan Pendidikan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version