Gorontalo, mimoza.tv – Harnida Mustapa bersama empat saudara kandungnya terpaksa melaporkan Abdullah Poiyo, yang tak lain adalah adik iparnya sendiri lantaran telah memindahkan makam orang tuanya yang berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Selain adik ipar, Harnida juga turut melaporkan dua adik kandungnya yang diduga terlibat dalam pemindahan makam.
Kepada awak media ini Harnida menjelaskan, awal mula dari pemindahan makam orang tuanya itu ketika dirinya tengah menghadiri hajatan di di desa tersebut pada tanggal 7 September 2023. Ia mengaku di hubungi oleh Abdullah Poiyo dan menyampaikan rencana pemindahan makam kedua orang tuanya.
“Saat di hubungi, adik ipar ini menyampaikan bahwa kuburan akan di pindahkan. Alasan pemindahan itu lantaran disebelahnya ada kolam, sekalian sudah ada sampah disitu, dan airnya merembet ke kuburan. Besoknya saya hubungi yang punya kolam, dan menyampaikan bahwa kolamnya itu sudah dikelilingi di beton mulai dari dinding hingga dasar kolam. Jadi kemungkinan merembes itu sangat kecil,” ucap Harnida, Ahad (29/10/2023).
Lanjut dia, kondisi antara kolam dan makam itu terhalang oleh tembok, sehingga semakin kecil kemungkinan airnya merembes ke makam. Jadi tidak ada alasan jika makam orang tuanya itu dipindahkan ke tempat lain.
Ia mengaku, tak bisa menahan tangis lagi lantaran pada tanggal 9 September adik kandungnya menginformasikan bahwa makam itu tengah di bongkar. Tetapi pembongkaran itu tidak terjadi lantaran cuaca sedang hujan.
Setelah ia kembali pada tanggal 16 September ia ke lokasi pekuburan, ia menyampaikan bahwa tidak boleh ada yang namanya pembongkaran. Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya bahwa di lokasi itu hanya bisa diperbaiki pagar dan dibersihkan dari sampah yang ada disekitar.
“Jadi kembali ke kesepakatan awal, bahwa dunia maupun akhirat lahan itu hanya untuk pekuburan. Ketika pulang ke Kota Gorontalo, saya sampaikan di WhatsApp grup keluarga bahwa haram hukumnya memindahkan makam atau kuburan. Kecuali situasinya memang urgen, misalnya tulang belulang itu sudah terlihat. Itu baru boleh dipindah,” ujar Harnida.
Akhirnya bak disambar petir di siang bolong, ia medapat kabar dari adik-adiknya bahwa kuburan itu tengah di bongkar oleh orang-orang yang disuruh oleh adik iparnya. Setelah di bongkar, ke empat jenazah itu dipindahkan ke desa tetangga.
“Kami bersaudara tidak sanggup melihat makam orang tua kami di buat seperti itu. Perasaan kami berempat sangat sedih dan merasa terpukul. Kami pun hanya bisa pasrah. Lebih menyedihkan lagi, empat jenazah yang tinggal tulang-belulang itu hanya di kubur dalam satu lubang kubur,” cetusnya.
Berselang beberapa hari setelah kejadian, ia berkonsultasi dengan salah seorang keluarga, hingga akhirnya melaporkan hal tersebut di Polda Gorontalo. Akhirnya, pada hari Selasa (10/10) ia bersama beberapa saudaranya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo.
Usai melaporkan, Harnida mengaku bahwa pihak penyidik memintanya untuk membuatkan surat dari pihak pemerintah desa setempat, bahwa peristiwa pembongkaran makam itu tanpa sepengetahuan pemerintah atau kepala desa setempat. Akhirnya setelah mendapatkan surat keterangan itu, ia mendatangi kembali Polda Gorontalo untuk menyerahkan surat keterangan tersebut.
Penulis : Lukman.