Gorontalo, mimoza.tv – Sidang kasus dugaan korupsi program Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR_MBR) Perumda Tirta Bulango mendapat perhatian dari warga masyarakat.
Husin Abdullah, seorang warga yang berdomisili di Kecamatan Kabila mengatakan, pihaknya senantiasa mengikuti proses demi proses, sejak dari penetapan tersangka hingga sidang di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo.
Kata Husin, dari tiga kali sidang yang diikuti, belum ada menyentil, dimana pada tahun 2019 silam sejumlah Rp 9 miliar untuk program yang sama dengan sambungan sejumlah 3000 rumah yang tidak bisa dibayar oleh Kementerian Keuangan . Karena setelah di cek fisiknya ternyata fiktif.
“Yang selama ini kita ikuti persidangannya hanya soal program hibah di tahun 2018, 2020, dan 2021. Sementara tahun 2019 belum pernah disentil. Padahal di tahun 2019 ini diduga banyak pihak yang jadi kami curigai turut mencicipi uangnya,” ujar Husin.
Apalagi, sambung Husin, beberapa tahun lalu hal ini sudah pernah juga diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat di Bone Bolango di media bahwa, Dana Rp 9 miliar ini ditalangi oleh Pemda dan tidak bisa dikembalikan oleh Perumda Tirta Bolango ke Pemda Bone Bolango. Oleh Pemda, ini dijadikan sebagai penyertaan modal murni .
“Kalau dibilang penyertaan modal murni, pasti ada bukti fisiknya. Tetapi sekali lagi ini tidak ada alias fiktif. Yang ada, baik yang disampaikan oleh konsultan PUPR maupun Kementerian Keuangan hanyalah 500 sambungan regular, yang setiap bulannya menerima sambungan biasa dan bukan sambungan program. Itu tidak diakui oleh konsultan. Oleh sebab itu tidak dibayarkan,” cetusnya.
Senada dengannya, Aswin Djafar mengatakan, penting untuk mengorek penyertaan modal yang terjadi tahun 2019. Menurutnya, tahun 2019 itu kerugian negara cukup besar, dan diduga banyak pihak yang terlibat.
“Kami masyarakat berharap JPU bisa membongkar skandal program sambungan tahun 2019. Sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, masyarakat berharap , jaksa dapat menyeret semua yang terlibat, siapapun, tak terkecuali,” tegas Aswin.
Penulis : Lukman.