Sabtu, Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Gugatan Marten Taha Dikabulkan MK, Adhan : Alhamdulillah

by Lukman Polimengo
Desember 21, 2023
Reading Time: 1 min read
126 10
A A
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Adhan Dambea mengaku bersyukur bahwa Mahkamah Konstisusi (MK) mengabulkan gugatan terhadap Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 yang dilayangkan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, bersama 6 kepala/wakil kepala daerah lainnya pada  Kamis (21/12/2023).

Maka dengan putusan MK itu  kata Adhan, yang tadinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwa yang masa jabatannya dari tahun 2018 berakhir pada 31 Desember 2023, akan genap 5 tahun atau hingga bulan Juni 2024.

“Kalau di tanya ke saya, maka jauh sebelum putusan ini dikeluarkan, saya sangat setuju jabatan Wali Kota bisa diselesaikan selama 5 tahun,” ucap Adhan.

Baca juga

Sidang Bansos Bone Bolango: Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Tetapi, lanjut Aleg Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ini, tidak mungkin dalam sisa waktu 6 bulan kedepan Marten Taha dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di Kota Gorontalo seperti ; proyek di Jalan Panjaitan, proyek di kawasan Kampung Cina, termasuk juga masalah Benteng Otanaha dan proyek peningkatan Sisitim Penyediaan Air Minum (SPAM).

“Alhamdulillah kemarin Polda Gorontalo sudah menyampaikan bahwa kasus proyek Jalan Panjaitan ini sudah masuk di tahap penyidikan. Jadi kasus proyek Jalan Panjaitan itu ada dua. Proyeknya yang ditangani oleh Polda Gorontalo, dan gratifikasinya yang ditangani Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Kata Adhan, memang untuk kasus proyek yang ada di Kampung Cina ini memang belum ada penyelidikan. Tetapi dengan melihat kondisi di lapangan, maka potensi untuk tidak selesai itu besar kemungkinannya. Aleg Dapil Kota Gorontalo ini mengatakan, proyek di Kampung Cina itu nasibnya akan sama dengan yang di Jalan Panjaitan. Belum lagi masalah Benteng Otanaha yang juga beberapa waktu lalu telah disampaikan oleh pihak kepolisian.

Sambung Adhan, persoalah Benteng Otanaha ini kasusnya sudah sejak tahun 2018, yang saat ini statusnya dalam tahap penyidikan.

“Tetapi Insyaallah dalam sisa maktu 6 bulan kedepan Pak Marten bisa menyelesaikan persoalan ini. Untuk menyelesaikan berbagai proyek yang diduga bermasalah ini sangat tidak mungkin. TetapI paling tidak kedepannya ini akan berhadapan dengan hukum,” tutup Adhan.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Dua ahli hadir di Pengadilan Tipikor Gorontalo, menegaskan: “Bantuan sosial yang diterima utuh, bukan korupsi.” Sidang digelar Jumat (4/7/2025) dengan perhatian publik terus menguat. (Foto: mimoza.tv)

Sidang Bansos Bone Bolango: Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Juli 5, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Juli 3, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Insert foto Yosep Ismail, SH dan Abdul Wahidin Tanaiyo, SH. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

Juli 3, 2025

BNNK Tes Urin Warga Lapas Pohuwato, Ada Apa Ya?

OJK Segera Terbitkan Izin, Muhammadiyah Bersiap Punya Bank Syariah Sendiri

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version