Gorontalo, mimoza.tv – Upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang malam pergantian tahun 2024, Polresta Gorontalo Kota dan Polsek jajarannya memprioritaskan razia minuman keras (Miras). Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dapat dipicu oleh pengaruh miras.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, menyampaikan bahwa hampir setiap hari personil Polresta dan jajaran Polsek melaksanakan razia miras sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan masyarakat. Razia ini akan menjadi prioritas operasi dan akan dilakukan secara intensif menjelang malam tahun baru 2024.
Pada Sabtu, 30 Desember, Team Rajawali yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kompol. Leonardi Widharta, berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol. Diantaranya adalah 65 botol cap tikus, 1 botol Captain Morgan, 2 botol Captain Chuakschuaks, 1 botol Jack Daniels, 1 botol Vodka besar, 1 botol Vodka Kecil, 5 botol soju, dan 2 botol spark.
Patroli KRYD Polresta dan jajaran Polsek juga turut serta dalam razia ini dengan menyisir warung yang diduga menjual minuman keras serta tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap kamtibmas, mengamankan puluhan botol minuman keras sebagai hasil operasi.
Ade Permana menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Kota Gorontalo. Selain itu, langkah ini juga diambil untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan yang dapat terjadi akibat konsumsi miras.
“Saat ini, miras menjadi sumber awal dari tindakan kejahatan dan dampak negatif lainnya. Kami meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran miras. Informasi sekecil apapun dari warga, tolong sampaikan kepada kami, dan kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Ade Permana.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan Kota Gorontalo dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman dan tenteram, serta terhindar dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat konsumsi miras. (rls/luk)