Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Yusar ke Yakub : Masih Ingat Uang 50 Juta Untuk Frengkymax Kadir?

by Lukman Polimengo
Januari 26, 2024
Reading Time: 2 mins read
423 9
A A
0
Sidang dugaan korupsi pada program Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR - MBR) perusahaan air mimum Perumda Tirta Bulango kembali dilanjutkan di Pengadilan negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial, Gorontalo, Kamis (25/1/2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Sidang dugaan korupsi pada program Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR - MBR) perusahaan air mimum Perumda Tirta Bulango kembali dilanjutkan di Pengadilan negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial, Gorontalo, Kamis (25/1/2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Persidangan kasus korupsi program Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Perumda Tirta Bulango, yang digelar di PN Tipikor dan hubungan Industrial Gorontalo, Kamis (25/1/2024, diwarnai dengan beberapa pertanyaan menohok dari terdakwa Yusar Laya, kepada beberapa orang saksi

Salah satunya kepada saksi Yakub Tangahu, yang menanyakan  apakah pernah ingat tentang penyerahan uang sebesar Rp. 50 juta kepada Frankymax Kadir.

“Masih ingatkah pak Yakub tentang Frengkymax Kadir, bukan Frangky Uloli ya. Di ruangan saya, kita serahkan uang 50 juta untuk pengamanan demo Bansos. Masih ingatkah pak Yakub Tangahu?, Tanya Yusar.

Baca juga

Pengacara Hamim Pou Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Dinilai Tidak Tepat

PN Tipikor Gorontalo Terima Pelimpahan Perkara Hamim Pou, LSM Desak Penahanan

“Bukan saya lihat. Tetapi nanti dapat berita dari orang-orang bahwa si Frengkymax kadir itu terima dari bapak. Benar atau tidak saya tidak tau,” jawab Yakub.

“Tapi saat itu di rumah saya ada bapak (baca : Yakub). Duit untuk amankan kasus Bansos itu diserahkan kepada Frengkymax Kadir. Sudah lupa ya?,” Tanya Yusar ke yakub.

Bahkan ia juga sempat menanyakan kepada saksi Yakup, apakah pernah menerima duit darinya pada ajang Pileg 2019. Dijawab oleh Yakub, bahwa dirinya berasal dari partai yang lain.

“Pertanyaan saya ada terima atau tidak,” kata Yusar. “Ada pak,” jawab Yakub.

“Terimakasih atas kesempatannya yang mulia,” kata Yusar.

Pada kesempatan itu terdakwa Yusar Laya menanyakan kepada saksi Irwan Bempa, manakah yang utama antara survey kepuasan pelanggan atau survey politik Hamim Pou.

“Saya lupa pak,” jawab saksi Irwan Bempa, yang diketahui merupakan Kletua Tim Kerja Bupati.

“Sekali lagi saya minta ketegasan saudara, mana yang utama, survey pelanggan atau politik?, Tanya Yusar lagi kepada saksi Irwan Bempa.

“Survey politik yang utama, kepuasan pelanggan bonus,” jawab saksi Irwan.

Terdakwa Yusar Laya bahkan mengingatkan saksi Irwan akan kegiatan ulang tahun kabupaten yang bertajuk Harmoni Bone Bolango. Yusar mengatakan, kala itu Bupati Hamim Pou dengan menaiki mobil bak terbuka sambil menyanyikan sebuah lagu berjudul “Manusia Kuat” yang dipopulerkan oleh artis bernama Tulus.

“Saat itu Bupati Hamim Pou menaiki mobil bak terbuka dan menyanyi lagunya Tulus berjudul Manusia Hebat. Apakah saudara tau yang membiayai kegiatan itu PDAM Bone Bolango atau siapa?, Tanya Yusar, dan dijawab iya oleh saksi Irwan.

Penulis : Lukman.

Tags: dugaan korupsiHAMIM POUperumda tirta bulangoYusar Laya

Berita Terkait

Pengacara Hamim Pou Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Dinilai Tidak Tepat

Maret 17, 2025
Juru Bicara PN Gorontalo, Bayu Lesmana.

PN Tipikor Gorontalo Terima Pelimpahan Perkara Hamim Pou, LSM Desak Penahanan

Maret 6, 2025

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Maret 6, 2025

Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, Kenakan Gelang GPS Sebagai Tahanan Kota

Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou Jalani Pemeriksaan di Kejari

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version