Gorontalo, mimoza.tv – Empat perempuan, masing masing berinisial CG, DM, FCP, dan SA diduga menjadi korban kosmetik racikan. Produk yang mereka harapkan akan meningkatkan kecantikan malah membuat kulit mereka bermasalah.
Dalam wawancara eksklusif dengan Mimoza.tv, keempat wanita ini mengungkapkan, awalnya mereka mendapatkan produk kosmetik dari seorang penjual, yang ternyata barang tersebut milik dari EB. DM dan CG mengakui bahwa mereka tertarik dengan produk tersebut setelah melihat siaran langsung dari akun facebook milik EB. Sementara itu, SA membeli produk setelah melihat postingan di seseorang di facebook juga.
“Saya melihat postingan dari akun bernama Ummy Novi Walangadi. Karena saya sudah sering membeli kosmetik darinya tanpa masalah, saya tertarik untuk membeli krim pemutih. Namun, setelah saya mencoba produk itu, kulit saya seperti terkena cacar air,” kata SA dalam wawancara.
Masalah serupa juga dialami oleh DM. Awalnya, DM berencana untuk menjadi reseller produk tersebut, tetapi niatnya urung setelah ia dan rekannya mengeluhkan efek samping yang ditimbulkan oleh produk tersebut.
Sementara itu, FCP mengaku kaget ketika mencoba produk itu karena teksturnya seperti krim lulur. “Saya tanya kepada penjual apakah itu handbody atau lulur, tapi jawabannya malah menyarankan saya untuk menggunakan krim itu tipis-tipis,” ungkap FCP.
Foto produk serta kondisi kaki korban setelah menggunakan produk racikan berupa krim handbody, yang diduga tak ada izin edar BPOM.
Masalah semakin meruncing ketika dirinya mengunggah foto kondisi tangannya yang seperti terdempul setelah menggunakan produk tersebut di media sosial. Video yang ia rekam juga membuat heboh di kalangan pembeli lain yang diduga juga menjadi korban. Ia mempertanyakan, apakah krim tersebut adalah handbody atau markalak (sejenis batuan kapur). Untuk menguatkan, satu jam kemudian, sambal merekam video, Filya menggunakan produk itu di bagian kaki.
“Video ‘handbody markalak’ itu jadi heboh. Banyak berdatangan pembeli yang juga turut jadi korban. Mereka ini pembeli yang bisa dikata takut bersuara lantaran diduga mendapat ancaman,” cetus FCP.
Ia mengatakan, sejumlah pembeli lain yang merasa menjadi korban juga ikut angkat bicara setelah skandal ini mencuat. Namun, banyak di antara mereka yang enggan untuk bersuara karena dugaan ancaman yang mereka terima.
Atas kejadian ini, keempat wanita tersebut bersama dengan sejumlah korban lainnya berencana untuk melaporkan masalah ini ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo.
“Diduga produk kosmetik tersebut tidak ada izin edar dari BPOM. Jadi sangat berbahaya untuk digunakan,” tutup ke empat korban.
Skandal kosmetik racikan ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya memperhatikan keamanan dan keaslian produk kosmetik yang mereka gunakan.
Peliput: Lukman
Catatan
Tanpa mengurangi substansi pemberitaan serta melindungi hak privasi, redaksi hanya menampilkan gambar kondisi bagian tubuh berupa tangan dan kaki, termasuk penggunaan inis
ial nama korban.