Sabtu, Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Skandal Korupsi SPAM Dungingi, 3 ASN PUPR Kota Gorontalo Jadi Tersangka

by Lukman Polimengo
Maret 22, 2024
Reading Time: 2 mins read
564 11
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Berselang dua hari lalu melakukan penahanan terhadap MYA, RCT, dan MREP, dalam kasus dugaan korupsi proyek Pekerjaan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dungingi Kota Gorontalo TA 2022, penyidik di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo kembali menetapkan status tersangka kepada RB selaku Pengguna Anggaran, ZM selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dan DA selaku Pejabat Pekasana Teknis Kegiatan.

Ke tiga tersangka itu dilakukan penahanan sesuai dengan Surat Perintah, Sprin Nomor 30/22 Maret 2024 Junto Surat Penetapan Tersangka Nomor B567 dan D587 Tanggal 22 Maret 2024.

Kepada awak media Kajari Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, SH, MH menjelaskan, khusus terhadap tersangka RB, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan, namun yang ersangkutan masih berada di luar kota sehingga belum dapat memenuhi panggilan.

Baca juga

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Edy Hartoyo mengatakan, bahwa pada hari Kamis (21/3/2024), pihaknya telah menahan satu tersangka

“Pada Kamis kemarin juga kita melakukan penahanan terhadap satu orang berinisial ANN, yang merupakan Ketua Tim Sufervisi PT. NK, berdasarkan Surat Perintah, Sprin No 29/21 Maret 2024,” ujar Edy Hartoyo.

Pada kesempatan itu Edy Hartoyo menjelaskan, bahwa yang menjadi motif terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek itu adalah tidak selesainya pekerjaan. Sehingga, berdasarkan hitungan dari BPKP, apapun yang dikerjakan pasca penetapan tersangka itu sudah tidak diperhitungkan lagi.

Sebelum menetapkan tersangka kepada ke tiga ASN itu, Edy Hartoyo mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan LKPP, penyedia jasa konstruksi.

“Kami telah konsultas, dan bahkan kami sampaikan sebelumnya bahwa Kejari Kota Gorontalo telah memeriksa empat orang ahli. Kami juga telah menyimpulkan keterangan-keterangan dari mereka,” cetusnya.

Pihaknya juga menepis anggapan bahwa kasus dugaan korupsi proyek SPAM Dungingi tersebut dipaksakan proses hukumnya dibandingkan dugaan korupsi di proyek yang didanai dari dana PEN, seperti proyek di Jalan Panjaitan.

“Di Kejaksaan itu ada semacam amandemen. Nah itulah yang kita menentukan mana yang bisa dibenarkan oleh hukum, dan mana yang melawan hukum. Sehingga, ketika  itu ditentukan oleh pendapat  asli dan sepakat dengan tim penyidik tentang perhitungan kerugian negara, maka prosesnya jalan,” ujar Edy Hartoyo.

Soal informasi ada dua anggota dewan yang diperiksa dan berpotensi untuk menjadi tersangka dalam kasus ini, Edy Hartoyo mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus mendalaminya.

Peliput : Lukman.

Tags: dugaan korupsiPUPR Kota Gorontalospam dungingi

Berita Terkait

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Maret 6, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H, M.H. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Februari 12, 2025

Kadis PU Jadi Tersangka Kasus Korupsi, GCW : Kejari Jangan  Tebang Pilih

Februari 7, 2025

Mengungkap Tabir Korupsi Kanal Tanggidaa: Siapa Saja yang Terlibat?

Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Mencuat di Acara Kuliah Umum di UG, Warga: Ada Kekuatan Besar Sampai Tidak di Tahan

Kasus Korupsi SPAM Dungingi, Mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo di Vonis Bebas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version