Gorontalo, mimoza.tv – Realisasi Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo telah mencapai Rp1.092,69 miliar hingga bulan Maret 2024. Data ini diungkapkan oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo dalam acara Media Briefing APBN Lo Hulonthalo, Senin (29/4/2024).
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, menyampaikan bahwa realisasi APBD masih didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat, mencapai 86,19 persen dari total pendapatan. Sementara itu, Belanja Daerah mencapai Rp814,66 miliar, dengan Belanja Operasi mendominasi 91,55 persen dari total realisasi Belanja Daerah.
Adnan menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat dengan optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja daerah. Dia menyoroti upaya perencanaan dan penganggaran yang matang, prioritas program dan kegiatan, serta efisiensi pengadaan barang dan jasa.
Pada sisi ekonomi, Adnan menyampaikan bahwa Gorontalo mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 4,13 persen pada bulan Februari 2024. Tingkat inflasi ini menjadi yang tertinggi di regional Sulawesi dan melebihi inflasi nasional sebesar 3,05 persen. Beras menjadi komoditas dengan sumbangan inflasi yoy terbesar, sementara cabe rawit mengalami deflasi.
Pertumbuhan ekonomi yang stabil dan tingkat inflasi yang terkendali menandakan bahwa APBN masih menjadi penopang yang andal bagi perekonomian dan stabilitas sosial. Adnan menekankan perlunya menjaga APBN agar tetap stabil, responsif, dan waspada terhadap perubahan kebijakan global yang mungkin timbul.
Hingga Maret 2024, Dana Transfer ke Daerah telah terealisasi sebesar Rp1.570,85 miliar atau 22,35 persen dari pagu. Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen dengan kontribusi realisasi tertinggi, mencapai 72,29 persen dari total Transfer Ke Daerah (TKD). Realisasi ini mengalami kenaikan 13,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.
Penulis : Lukman.