Gorontalo, mimoza.tv – Babak baru kasus tewasnya mahasiswa IAIN Gorontalo yang mengikuti kegiatan pengkaderan kini mulai bergulir, dimana sebelumnya, Hasan Saputra Marjono, seorang mahasiswa baru di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo meninggal saat mengikuti kegiatan pengkaderan.
Remaja 17 tahun itu diduga tewas usai sempat mengalami penganiayaan pada kegiatan pengkaderan mahasiswa, yang terjadi di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, pada Minggu (1/10/2023).
Dihubungi awak media, Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Gorontalo Kelas 1A melalui Hakim Juru Bicara Pengadilan Negeri Gorontalo Bayu Lesmana Taruna membenarkan informasi tersebut.
“Benar PN Gorontalo telah Menerima pelimpahan perkara tersebut dan telah diregister dalam nomor perkara 92/Pid.B/2024/PN.Gto pada Senin 29 April 2024,” ujar bayu lesmana.
Ia menyampaikan juga, perkara tersebut akan mulai disidangkan pada Senin (6/5/2024), dengan menghadirkan 5 Orang terdakwa tambahnya, masing-masing Adnan S. Sango alias Anan, Muh. Nur Ilyas Husain alias Ilyas, Sukril Nurjal alias Sukril, Mohammad Arya Paputungan alias Arya, dan Wiranto Y. Panana alias Wiranto.
Penulis : Lukman.