Selasa, Juli 7, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

KPK dan PN Tipikor Gorontalo Jalin Kerja Sama, Persidangan Korupsi Kembali Direkam

by Lukman
Juli 7, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Kelas IA Gorontalo, Yusuf Syamsuddin, memberikan sambutan pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Negeri Gorontalo terkait perekaman persidangan tindak pidana korupsi, di Smart Room Universitas Gorontalo, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum bertema Reformasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif KUHP dan KUHAP Baru. (Foto: Humas PN Gorontalo)

Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Kelas IA Gorontalo, Yusuf Syamsuddin, memberikan sambutan pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Negeri Gorontalo terkait perekaman persidangan tindak pidana korupsi, di Smart Room Universitas Gorontalo, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum bertema Reformasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif KUHP dan KUHAP Baru. (Foto: Humas PN Gorontalo)

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Upaya memperkuat transparansi penanganan perkara korupsi di Gorontalo kembali diperkuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri/Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)/Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kelas IA Gorontalo untuk pelaksanaan perekaman persidangan tindak pidana korupsi.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Selasa (7/7/2026), yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Kelas IA Gorontalo, Yusuf Syamsuddin, bersama perwakilan KPK.

Dengan adanya kerja sama ini, proses persidangan perkara korupsi yang terbuka untuk umum akan kembali didokumentasikan melalui perekaman oleh KPK. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat prinsip keterbukaan peradilan sekaligus menjadi bagian dari dokumentasi penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Juru Bicara Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Gorontalo, Dr. Bayu Lesmana Taruna, mengatakan keterbukaan menjadi salah satu komitmen lembaganya dalam menangani perkara-perkara yang mendapat perhatian masyarakat.

“Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo semakin terbuka dan transparan dalam melaksanakan pemeriksaan perkara-perkara yang menarik perhatian publik, khususnya perkara tindak pidana korupsi,” ujar Bayu.

Ia menjelaskan, perekaman persidangan oleh KPK bukan merupakan program baru. Sebelumnya, mekanisme serupa pernah diterapkan dan berjalan dengan baik.

“Persidangan di Pengadilan Negeri Gorontalo kini kembali diliput dan direkam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Program ini pernah berjalan sebelumnya dan terlaksana dengan baik,” katanya.

Bayu menambahkan, kerja sama tersebut tidak hanya menyangkut aspek teknis perekaman persidangan, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antarlembaga dalam membangun budaya antikorupsi.

“Tujuan kerja sama ini adalah membangun sinergi antarlembaga dalam penguatan pendidikan hukum, integritas, dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama turut dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Reformasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif KUHP dan KUHAP Baru” yang berlangsung di Smart Room Universitas Gorontalo.

Kegiatan tersebut menjadi forum untuk membahas arah pembaruan sistem hukum pidana Indonesia sekaligus memperkuat kolaborasi antara lembaga peradilan, aparat penegak hukum, kalangan akademisi, dan masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi. (rls/luk)

Tags: GorontaloKPKperekamanPN Gorontalotipikor

Berita Terkait

Ketika Sorak untuk Sherly Reda, Apa Dampak PENAS bagi Petani Gorontalo?

Juni 29, 2026
Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan berkala Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (29/6/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv

24 Saksi Sudah Diperiksa, Sidang Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Masih Berlanjut

Juni 29, 2026
Hamparan eceng gondok menutup sebagian besar permukaan Danau Limboto di Desa Pentadio Barat, Kabupaten Gorontalo. Pertumbuhan gulma air yang sulit dikendalikan menyebabkan jalur perahu nelayan terganggu dan berdampak pada menurunnya pendapatan masyarakat yang bergantung pada danau. Foto: Audy Anastasya.

Danau Limboto Kembali Dikepung Eceng Gondok, Nelayan Kehilangan Jalur dan Penghasilan

Juni 25, 2026

Gorontalo Jadi Panggung Nasional, Prabowo Dorong Transformasi Teknologi Pertanian

OJK Manfaatkan PENAS XVII untuk Tingkatkan Literasi dan Perlindungan Konsumen

27 Ribu Pengunjung, Rp3,7 Miliar Transaksi: PESONA SERLIGO Tinggalkan Jejak Ekonomi di Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version