Minggu, Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Layangkan Surat Pemberitahuan, Romie : Rektor IAIN Harus Jalankan Putusan MA

by Lukman Polimengo
September 20, 2024
Reading Time: 2 mins read
512 11
A A
0
Romie Habie, SH. MH.

Romie Habie, SH. MH.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Romie Habie, SH. MH selaku kuasa hukum dari Dr. Nadjamuddin Petta Solong mengaku bakal melayangkan surat pemberitahuan kepada Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Dr. H. Zulkarnain Suleman, M. HI, terkait dengan belum menjalankan putusan Mahkamah Agung dalam perkara TUN dengan kliennya.

Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kata Romie, seharusnya Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo itu menjalankan isi putusan, bukan malah terkesan cuek saja.

“Terkait isi putusan itu sudah jelas. Maka barang siapa yang kalah, harus menjalankan isi putusan. Saya mengingatkan bahwa dalam putusan perkara TUN itu eksekusinya otomatis. Harusnya dia (baca : Zulkarnain Suleman) menjalankan putusan itu. Olehnya saya menyampaikan surat pemberitahuan kepada rektor, apabila tidak menjalankan, maka akan ada payung hukum untuk itu,” ujar Romie dalam wawancara Jumat (20-9-2024).

Baca juga

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Jangan Tergesa Menepuk Genderang

Ia menyampaikan, ketika perkara antara kliennya itu bergulir, pihak Inspektorat Jendral dan Kementerian Agama telah memeriksa Rektor IAIN Gorontalo.

“Pihak Inspektorat Jendral dan Kementrian Agama sudah melakukan pemeriksaan terhadap rektor. Kami belum tau seperti apa hasilnya terkait dengan pelanggaran etik. Dulu kami menduga karena belum ada putusan. Tetapi karena sudah ada putusan dari MA, maka seharusnya putusan tersebut sudah harus dijalankan,” tegasnya.

Romie juga menyentil. Sebenarnya perkara TUN antara kliennya dengan Rektor IAIN Gorontalo itu menjadi pintu masuk untuk perkara-perkara lain di kampus tersebut. Termasuk juga pihak lainnya yang memberikan kesaksian palsu dalam sidang perkara TUN itu.

“Saya sampaikan ke klain juga perkara-perkara lain juga turut di usut. Termasuk yang memberikan kesaksian palsu dalam perkara di PTUN. Karena ini sudah jadi bukti otentik. Dengan turunnya putusan dari MA ini, maka dengan sendirinya pemberian kesaksian palsu ini dapat di pidana,” ujarnya.

Bahkan untuk pemberian keterangan palsu yang disampaikan oleh Wakil Rektor dalam sidang perkara TUN itu, pihaknya telah melaporkannya ke APH. Bahkan Romie mengaku, pihaknya telah mendapatkan  sudah mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan atau SP2HP.

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa terkait dengan pemeriksaan terhadap Wakil Rektor ini, penyidik akan mendatangkan ahli terhadap hal itu. Saya sebagai kuasa hukum juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang konsisten mengusut perkara ini,” tandas Romie.

Sebelumnya, Majelis Hakim Agung di Mahkamah Agung RI mengeluarkan putusan perkara TUN No.199 K/TUN/2024, tanggal 2 Juli 2024, Jo. No. 66/B/2023/PT.TUN.MDO., tanggal 30 November 2023, Jo. No. 5/G/2023/PTUN.GTO., tanggal  28 Agustus 2023. Dalam perkara TUN antara Dr. Najamuddin Petta Solong, M.Ag., dahulu sebagai Penggugat melawan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Dr. H. Zulkarnain Suleman, M. HI selaku Tergugat.

Putusan MA menyatakan bahwa permohonan Kasasi Rektor IAIN Sultan Amai ditolak untuk seluruhnya. Akibat ditolaknya permohonan kasasi ini maka yang menjadi dasar eksekutorial adalah putusan Pengadilan Tinggi TUN Manado yang putusannya sesuai dengan gugatan penggugat. Sebelumnya, Nadjamuddin menggugat pimpinannya itu perihal SK pada program bantuan penelitian berbasis standar biaya keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam 2023.

Penulis : Lukman.

Tags: GorontaloIAIN Sultan Amai

Berita Terkait

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Juni 26, 2025

Jangan Tergesa Menepuk Genderang

Mei 11, 2025
Oplus_131072

Dilantik Kepala BNPT, Dr. Funco Tanipu Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Gorontalo dari Radikalisme

April 24, 2025

Luas Panen Padi di Gorontalo 2024 Menurun, Produksi Beras Turun 6,59 Persen

Umar Karim Desak Gubernur-Wagub Baru Segera Naikkan Harga Jagung

Dampak Efisiensi Anggaran, Grand Q Hotel Gorontalo: Belum Ada PHK, Tapi Kerja Shif

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version