Bone Bolangp, mimoza.tv – Tim Satuan Buru Sergap Watawatanga Polres Bonebolango, berhasil mengamankan dua orang tersangka yang di duga melakukan pencurian kendaraan bermotor. Ironisnya, kedua pelaku ini masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Akibat perbuatannya mereka harus berurusan dengan pihak Kepolisian, untuk proses penyelidikan kasus tersebut.
A-P dan I-L, dua orang bocah yang baru duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Pertama, harus berurusan dengan pihak Kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya merupakan pelaku yang di duga telah melakukan aksi pencurian bermotor, di kawasan Desa Hulodulotamo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bonebolango, beberapa pekan lalu.
Kedua pelaku di sergap oleh Tim Buser Watawatanga Polres Bonebolnago, pada selasa malam (2/5/2017), pukul 24.00 Wita, di Desa Hulodulotamo, Kecamatan Suwawa, saat berada di salah satu rumah yang merupakan tempat penyimpanan barang curiannya. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 3 unit kendaraan bermotor, yang di duga sebagai barang bukti dari aksi pencurian.
Polisi pun langsung mengamankan ke dua tersangka ke Mapolres Bonebolnago, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara, aksi pencurian ini tidak hanya dilakukan oleh A-P dan juga I L, karena kemungkinan masih ada lagi satu pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengajaran pihak Kepolisian.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Reskrim sendiri belum memberikan keterangan resmi, terkait kronologis penangkapan kedua pelaku, karena masih dalam tahap pengembangan.