Gorontalo, mimoza.tv – Masih ingat persoalan pembongkaran makam keluarga di Desa Suka Makmur, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo pada Oktober 2023 lalu? Kabar terkini, Abdulah Poiyo bakal melaporkan balik Harnida A.G Mustafa yang merupakan yang tak lain merupakan kakak iparnya sendiri.
Kepada awak media ini, Ali Rajab, SH, menyampaikan, awalnya kliennya itu bersama seorang saudara yang lain yang juga turut menjadi terlapor sudah berkonsultasi dengan saudara tertua mereka perihal rencana memindahkan makam orang tua.
“Tapi apa yang disampaikan oleh klien kami itu tidak mendapat respon. Karena tidak ada respon, maka para terlapor ini membongkar sendiri makam orang tuanya yang kemudian dipindahkan kelokasi yang lebih layak,” ucap Ali Rajab dalam keterangan tertulis yang diterima awak media ini, Rabu (8-10-2024).
Lanjut Ali Rajab, alasan pembongkaran makam yang dilakukan oleh kliennya itu, karena lokasinya sudah sangat kotor akibat sampah rumah tangga warga sekitar, termasuk adanya air limbah rumah tangga yang mengalir ke pekuburan tersebut.
Selain itu, kliennya bersama terlapor lainnya menolak jika empat makam yang dipindahkan itu ditempatkan dalam satu liang lahat. Kata Ali Rajab, faktanya kubur tersebut tetap ada empat dan dengan penanda masing-masing kubur.
“Jadi klien kami menolak dikatakan jika pembongkaran tersebut dikatakan tidak berkonsultasi terlebih dahulu kepada saudara yang lain. Faktanya para terlapor sudah berkonsultasi namun tidak direspon. Karena para terlapor juga merasa punya hak, maka mereka juga tetap memindahkan kubur tersebut,” cetusnya.
Lebih lanjut kata ali Rajab, kliennya itu menolak jika ada anggapan para terlapor ingin menguasai tanah pekuburan tersebut. Niatnya para terlapor hanya untuk menjaga dan merawat kubur orang tua agar terhindar dari limbah rumah tangga, yang notabene kakaknya pelapor juga tinggal disebelah makam tersebut.
“Terkait pembongkaran makam tersebut, klain saya bersama para terlapor ini sebelumnya sudah berkonsultasi kepihak Majelis Ulama Indonesia Provinsi Gorontalo, dan hal tersebut diperbolehkan. Dan dalam hal ini, klien saya akan melapor balik saudaranya yang telah mencemarkan nama baik para terlapor di media sosial. Termasuk akan memproses balik jika tuduhan yang dialamatkan kepad klien saya tidak terbukti,” tutup Ali Rajab.
Sebelumnya pada Oktober 2023 lalu, Harnida Mustapa bersama empat saudara kandungnya terpaksa melaporkan Abdullah Poiyo, yang tak lain adalah adik iparnya sendiri lantaran telah memindahkan makam orang tuanya yang berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Selain adik ipar, Harnida juga turut melaporkan dua adik kandungnya yang diduga terlibat dalam pemindahan makam.
Penulis : Lukman.