Gorontalo, mimoza.tv – Setelah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, dan dilantik oleh Presiden Jumat pekan lalu di Istana Negara, pasangan Rusli Habibie-Idris Rahim mengikuti upacara serah terima jabatan dari Penjabat Gubernur Gorontalo, Zudan Arif Fakrulloh.
Acara serah terima jabatan yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (19/5/2017), dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Istimewa ini dihadiri oleh seluruh pejabat yang ada di Provinsi Gorontalo.
Dalam pidato perpisahannya, Zudan Arif Fakrulloh mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Gorontalo dan Forkopimda yang ada di Provinsi Gorontalo, yang telah membantu selama dirinya menjabat. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah membantu saya selama tujuh bulan saya menjabat. Gorontalo akan saya tinggalkan, tapi tidak akan saya lupakan,” ucap Zudan didampingi istri tercinta.
Zudan yang juga menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil ini berpesan kepada Rusli-Idris, untuk melanjutkan pembangunan yang sudah dirintis sejak mereka memimpin periode lalu.
Sementara itu, Rusli Habibie saat menyampaikan pidato, Rusli juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, baik kepada penyelenggara, pihak keamanan dan juga kepada lawan politiknya atas kerjasamanya dalam menjaga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tetap aman dan lancar hingga hari ini.
“Kepada seluruh masyarakat baik yang memilih kami dan yang tidak sempat memilih kami, termasuk teman-teman pimpinan partai politik, kedua lawan politik kami Hanna Hasanah-Tony Yunus dan Zainudin Hasan-Adhan Dambea, kami berdua ucapkan terima kasih yang tulus dari hati yang paling dalam, karena tanpa mereka Pilkada di Gorontalo tidak akan ramai dan mungkin tidak berjalan dengan baik,” ungkap Rusli.
Rusli juga mengatakan akan segera melaksanakan semua yang dijanjikan dalam kampanye kemarin. “Bagi saya mengahadapi pilkada tidak ada yang berat, karena ini sudah kali ketiga saya menghadapi Pilkada. Justru yang berat bagi saya, bagaimana bekerja mengimplementasikan janji-janji yang disampaikan dalam kampanye lalu,” lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Gorontalo Utara ini.
Rusli juga menambahkan, dirinya sudah memaafkan semua yang mempermasalahkan statusnya sebagai terpidana dan terpilih sebagai pemenang Pilkada. “Kini saatnya kita tinggalkan segala perbedaan, untuk kemajuan Gorontalo, karena kini saya bukan lagi milik partai tapi milik seluruh rakyat Gorontalo,” kata Rusli.
Sebelumnya, Rusli memang tersandung kasus pencemaran nama baik, dalam tindak pidana Mengadu secara fitnah kepada penguasa. Rusli Habibie divonis satu tahun penjara dengan masa hukuman percobaan dua tahun. Tapi dirinya tidak harus menjalaninya dalam kurungan penjara. (irw)