Gorontalo, mimoza.tv – Warga di kawasan eks Terminal Andalas mulai melakukan pembongkaran bangunan liar yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai tempat hiburan malam. Aksi ini terjadi menyusul langkah tegas Pemerintah Kota Gorontalo yang telah melakukan razia di area tersebut beberapa waktu lalu.
Hasil razia memperlihatkan bahwa sejumlah bangunan liar berada di atas lahan milik pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan instruksi agar para pemilik bangunan segera menghentikan aktivitas ilegal dan melakukan pembongkaran atas bangunan yang tidak memiliki izin.
“Tindakan pembongkaran ini merupakan wujud komitmen kami untuk menertibkan ruang publik demi menciptakan kota yang aman, tertib, dan lebih religius,” ujar Adhan Dambea.
Di lokasi, terlihat beberapa bangunan yang telah dibongkar dan kini tidak lagi digunakan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengembalikan keteraturan kawasan eks Terminal Andalas agar dimanfaatkan secara maksimal sesuai peruntukannya.
“Kami berharap dengan diberlakukannya penertiban ini, masyarakat dapat melihat perubahan positif dan turut menjaga integritas lingkungan kota,” tambahnya.
Pembongkaran ini bukan hanya untuk mengembalikan keadaan fisik kawasan, namun juga sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan memberikan efek jera terhadap praktik-praktik yang tidak sesuai dengan peraturan.
PSementara itu, di tengah upaya penertiban, masyarakat turut bersikap proaktif dengan mendukung kebijakan tersebut. Langkah bersama antara aparat dan warga diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih teratur dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.