Senin, Juli 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Warga Bongkar Bangunan Liar di Eks Terminal Andalas

by Lukman Polimengo
April 9, 2025
Reading Time: 1 min read
93 1
A A
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Warga di kawasan eks Terminal Andalas mulai melakukan pembongkaran bangunan liar yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai tempat hiburan malam. Aksi ini terjadi menyusul langkah tegas Pemerintah Kota Gorontalo yang telah melakukan razia di area tersebut beberapa waktu lalu.

Hasil razia memperlihatkan bahwa sejumlah bangunan liar berada di atas lahan milik pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan instruksi agar para pemilik bangunan segera menghentikan aktivitas ilegal dan melakukan pembongkaran atas bangunan yang tidak memiliki izin.

“Tindakan pembongkaran ini merupakan wujud komitmen kami untuk menertibkan ruang publik demi menciptakan kota yang aman, tertib, dan lebih religius,” ujar Adhan Dambea.

Baca juga

Sidang Bansos Bone Bolango: Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Di lokasi, terlihat beberapa bangunan yang telah dibongkar dan kini tidak lagi digunakan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengembalikan keteraturan kawasan eks Terminal Andalas agar dimanfaatkan secara maksimal sesuai peruntukannya.

“Kami berharap dengan diberlakukannya penertiban ini, masyarakat dapat melihat perubahan positif dan turut menjaga integritas lingkungan kota,” tambahnya.

Pembongkaran ini bukan hanya untuk mengembalikan keadaan fisik kawasan, namun juga sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan memberikan efek jera terhadap praktik-praktik yang tidak sesuai dengan peraturan.

PSementara itu, di tengah upaya penertiban, masyarakat turut bersikap proaktif dengan mendukung kebijakan tersebut. Langkah bersama antara aparat dan warga diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih teratur dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Dua ahli hadir di Pengadilan Tipikor Gorontalo, menegaskan: “Bantuan sosial yang diterima utuh, bukan korupsi.” Sidang digelar Jumat (4/7/2025) dengan perhatian publik terus menguat. (Foto: mimoza.tv)

Sidang Bansos Bone Bolango: Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Juli 5, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Juli 3, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Insert foto Yosep Ismail, SH dan Abdul Wahidin Tanaiyo, SH. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

Juli 3, 2025

BNNK Tes Urin Warga Lapas Pohuwato, Ada Apa Ya?

OJK Segera Terbitkan Izin, Muhammadiyah Bersiap Punya Bank Syariah Sendiri

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version