Gorontalo, mimoza.tv — Pemerintah Kota Gorontalo memberikan klarifikasi terkait munculnya akun Facebook bernama Gorontalo Bisa yang menggunakan logo daerah dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Pemkot memastikan akun tersebut bukan saluran resmi pemerintah.
Juru Bicara Pemerintah Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud, menegaskan bahwa Pemkot tidak pernah membuat atau mengelola akun dengan nama Gorontalo Bisa.
“Akun resmi kami hanya bernama Pemkot Gorontalo, lengkap dengan logo resmi daerah serta foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya kepada media, Sabtu (26/4/2025).
Menurut Hadi, konten yang diunggah akun Gorontalo Bisa tidak mencerminkan kebijakan maupun sikap resmi Pemerintah Kota Gorontalo. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada akun yang tidak memiliki identitas jelas.
“Apalagi jika akun tersebut mengatasnamakan pemerintah, padahal tidak ada kaitan sama sekali,” tegasnya.
Hadi juga menyoroti sejumlah unggahan akun tersebut yang dianggap mendukung perilaku transgender. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan norma sosial yang dijunjung oleh Pemkot.
“Pemerintah Kota saat ini sangat serius dalam menegakkan nilai-nilai keagamaan, memperkuat kegiatan religius, dan memberantas berbagai bentuk kemaksiatan. Kami tidak mendukung perilaku transgender yang bertentangan dengan kaidah agama,” kata Hadi.
Akun Gorontalo Bisa sempat menjadi sorotan publik setelah memposting konten yang mendukung komunitas transgender, serta menggunakan logo resmi Kota Gorontalo sebagai foto profil. Kondisi ini memunculkan anggapan keliru bahwa akun tersebut merupakan bagian dari institusi resmi pemerintah.Menanggapi hal tersebut, Pemkot mengimbau masyarakat agar lebih kritis dan berhati-hati dalam menyikapi informasi di media sosial.
“Logo daerah memang milik bersama, namun agar tidak terjadi kekeliruan, kami tegaskan bahwa akun tersebut bukan milik Pemkot. Kami akan terus menjaga ruang digital agar tetap sehat dan mendidik,” tutup Hadi.