Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (7/5/2025), di SMA Negeri 3 Kota Gorontalo. Mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendidikan hukum di lingkungan sekolah. “Melalui program JMS, kami ingin siswa lebih memahami hukum dan menjauhi perilaku yang bisa berujung pada pelanggaran hukum,” ujar Dadang.
Program JMS merupakan inisiatif nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang secara rutin dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk Gorontalo. Dalam kegiatan ini, para jaksa turun langsung ke sekolah-sekolah sebagai narasumber, menyampaikan materi hukum yang mudah dipahami pelajar.
Adapun materi yang disampaikan meliputi pengenalan dasar hukum pidana, hukum perdata, serta peran kejaksaan dalam sistem peradilan di Indonesia. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi penyuluhan, yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab seputar masalah hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Pihak SMA Negeri 3 Kota Gorontalo menyambut positif pelaksanaan program JMS tersebut. Mereka berharap kegiatan edukatif ini dapat terus berlanjut agar pelajar semakin peka terhadap pentingnya taat hukum.
Kejati Gorontalo menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program JMS ke sekolah-sekolah lain sebagai bagian dari upaya preventif terhadap kenakalan remaja dan potensi pelanggaran hukum di kalangan generasi muda.
“Dengan mengenali hukum sejak dini, kita berharap akan lahir generasi yang sadar hukum dan mampu menjadi pelopor ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkas Dadang.
Penulis : Lukman.