Gorontalo, mimoza.tv — Enam kepala desa di Kabupaten Gorontalo Utara kini menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Polres Gorontalo Utara resmi merilis identitas dan foto mereka, serta meminta bantuan masyarakat untuk melacak keberadaan para tersangka yang melarikan diri secara misterius dari pengawasan aparat.
Yang mengejutkan, keenam tersangka ini bukan pelaku kriminal kelas teri, melainkan pejabat publik di tingkat desa yang seharusnya menjadi garda terdepan demokrasi dan pelayanan warga. Namun kini, wajah-wajah mereka terpampang dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Berikut nama-nama mereka:
Rahman Desei – Kepala Desa Pinontoyonga
Kusno V. Gobel – Kepala Desa Sigaso
Isnain Talaban – Kepala Desa Imana
Hartono Datau – Kepala Desa Buata
Anton Puabengga – Kepala Desa Bintana
Hamran Ahaya – Kepala Desa Olohuta
Mereka berasal dari wilayah timur Gorontalo Utara, tepatnya di Kecamatan Atinggola — wilayah yang kini mendadak menjadi sorotan karena mencatat jumlah tersangka terbanyak dalam kasus politik uang pasca PSU.
Menurut Kepala Satreskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhammad Arianto, keenam tersangka sempat ditahan secara resmi. Namun karena masa penahanan mereka berakhir pada 22 Mei 2025 pukul 21.00 Wita dan berkas perkara baru dinyatakan lengkap (P21), maka secara hukum para tersangka harus dibebaskan sementara hingga proses tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa) dilakukan keesokan harinya.
“Kami harus patuh pada administrasi hukum. Jika tetap menahan mereka tanpa dasar, itu bisa dianggap melanggar hak asasi manusia,” kata Arianto.
Aparat sebenarnya tidak lengah begitu saja. Dua personel polisi ditugaskan menjaga setiap rumah tersangka. Tapi itu rupanya tak cukup. Para kepala desa ini berhasil mengecoh petugas dengan berbagai trik. Ada yang kabur lewat jendela kamar, ada yang berdalih ingin ke toilet, dan ada pula yang menyelinap melalui jalur belakang rumah yang luput dari pantauan.
“Upaya maksimal telah kami lakukan. Tapi mereka tetap berhasil lolos,” ujar Arianto.
Pihak Polres kini mengintensifkan pengejaran. Kepolisian juga meminta masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan para tersangka agar segera melapor.
Tak hanya enam nama itu, penyidik juga tengah memburu oknum lain yang diduga terlibat, termasuk seorang kepala sekolah dan dua orang lainnya berinisial RP (anggota DPRD) serta RSB (diduga donatur). Keduanya sudah dipanggil sebagai saksi namun belum memenuhi panggilan penyidik.
Kasus ini menyisakan banyak tanda tanya. Bagaimana bisa enam pejabat desa lolos dari pengawasan dalam waktu hampir bersamaan? Apakah ada bantuan dari pihak luar? Yang jelas, Polres Gorontalo Utara kini berpacu dengan waktu untuk mengembalikan integritas hukum dan mencari para buronan yang pernah bersumpah untuk melayani rakyat — tapi malah mengkhianatinya.
Penulis: Lukman.