Boalemo, mimoza.tv – Bupati Kabupaten Boalemo, Darwis Moridu, kembali mencetuskan satu kebijakan yang tegas, dihadapan para Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), saat pelaksanaan apel serta pengecekan kendaraan dinas, dilingkungan Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Boalemo.
Dalam apel yang diselenggarakan senin pagi (29/5/2017), Bupati Boalemo Darwis Moridu dengan tegas menyampaikan, bahwa selama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Kabupaten Boalemo, tidak akan dilaksanakan DUM kendraan dinas. Hal ini menurutnya sebagai salah satu langkah mengurangi dampak kerugian yaang akan ditimbulkan.
“saya tegaskan kepada seluruhnya, selama saya menjadi bupati, tidak akan ada lagi yang namanya DUM kendaraan Dinas. Daripada di DUM dan ujung-ujungnya ada kerugian yang ditimbulkan seperti kasus sebelumya, lebih baik kendaraan yang masih bisa difungsikan, akan diserahkan di SKPD-SKPD yang membutuhkan,” ujar Darwis.
Selain itu, bukan hanya tidak memberlakukan DUM kendaraan dinas, seluruh kendraaan dinas mulai dari roda dua hingga roda empat, yang hanya dititipkan di kediaman pribadi ataupun yang jarang digunakan untuk keperluan dinas, diwajibkan untuk ditarik ke kantor.
“Saya akan menyediakan lahan khusus untuk menampung kendaraan-kendaraan yang jarang digunakan, ataupun yang sudah tidak digunakan dan hanya paling banyak terparkir di rumah pribadi. Ini sudah menjadi kebiasaan buruk, sudah pegawainya jarang masuk, kendaraan dinas pun diparkir layaknya kendaraan pribadi miliknya,” kata Darwis menegaskan.
Oleh karena itu, semua kendaraan dinas yang tidak digunakaan untuk keperluan dinas akan ditarik ke kantor. Dalam pengecekan kendaraan dinas ini sendiri, akan dilaksanakan Darwis dan Anas selama tiga hari kedepan, untuk mengetahui kondisi aset yang daerah yang dimiliki saat ini. (smt)