Gorontalo, mimoza.tv – Aksi Jilid-3 massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Boalemo Bangkit Melawan (Gerak-BOM) kembali menggaungkan tuduhan serius: perampasan tanah dan kematian sapi milik warga yang disebut-sebut akibat ulah PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo. Namun, hingga orasi di depan sejumlah instansi berakhir, satu pun bukti tak pernah ditunjukkan.
Di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Koordinator Lapangan Gerak-BOM, Hamzah Kaiko, berapi-api menyatakan akan menyerahkan bukti siapa dalang di balik racun yang menewaskan sapi warga. Tetapi hingga massa membubarkan diri, janji itu menguap. Aparat Adhyaksa pun menegaskan, laporan tetap diterima, namun pembuktian tindak pidana tak bisa sekadar teriakan massa.
“Kalau alat bukti silakan serahkan ke kami. Nanti akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku,” tegas Asisten Pengawasan Kejati Gorontalo, Mulyadi, dikutip mimoza.tv dari Gorontalo Post, Kamis (9/10/2025).
Nada serupa terdengar di kantor ATR/BPN Gorontalo. Lagi-lagi Hamzah tak mampu menunjukkan dokumen tanah yang disebut dirampas. BPN hanya menyampaikan, klaim warga tetap akan ditampung untuk diproses sesuai aturan.
Sementara itu, manajemen PT PG Gorontalo balik menepis tudingan. Menurut Manager Public Relation, Marthen Turuallo, isu sapi mati sama sekali tak berkaitan dengan perusahaan. “Kami sendiri tidak tahu apa penyebab sapi itu meninggal. Bahkan sebelumnya, Forkopimda Boalemo sudah mempertemukan kami dengan warga, dan salah satu kesepakatannya: ternak dilarang masuk lahan tebu, karena akan mengganggu proses budidaya, termasuk penyemprotan rumput,” jelas Marthen.
Ia menegaskan, komitmen perusahaan jelas: tanah masyarakat tidak boleh disentuh. “Pimpinan perusahaan selalu menekankan, jangan sekali-kali ambil sejengkal tanah warga. Haram hukumnya. Tetapi kalau tanah itu sah milik perusahaan, maka wajib dipertahankan,” tandasnya.
Penulis: Lukman.