Rabu, Juli 8, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Masuk Satgas P3TPK Kejagung, Perkara Korupsi Daerah Bisa Naik ke Pusat

by Lukman
Februari 17, 2026
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv — Penanganan perkara korupsi di daerah pada prinsipnya tidak berhenti di meja kabupaten atau provinsi. Dalam sistem penegakan hukum, perkara yang dinilai strategis, bernilai kerugian besar, atau membutuhkan penguatan penanganan dapat ditarik dan ditangani di tingkat pusat melalui mekanisme yang tersedia di Kejaksaan Agung.

Momentum itu menjadi relevan menyusul dipindahtugaskannya Jaksa Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H., ke Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgas P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dan menangani 25 perkara pada berbagai tahapan, termasuk pemulihan kerugian keuangan negara.

Apa Itu Satgas P3TPK?

Satgas P3TPK merupakan satuan tugas khusus di bawah koordinasi bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung yang dibentuk untuk memperkuat dan mempercepat penanganan perkara korupsi, khususnya yang berskala besar, kompleks, atau menjadi perhatian publik.

Secara fungsi, Satgas ini memiliki ruang lingkup:

Penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi strategis

Penuntutan hingga eksekusi putusan pengadilan

Supervisi dan asistensi terhadap penanganan perkara di daerah

Optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).

Wilayah kerjanya bersifat nasional dan tidak terbatas pada satu provinsi. Dalam praktiknya, perkara yang ditangani bisa berasal dari pengembangan kasus daerah, proyek lintas wilayah, hingga kasus yang berdampak luas terhadap keuangan negara.

Mekanisme Perkara Naik ke Pusat

Dalam sistem kejaksaan, terdapat mekanisme koordinasi, supervisi, dan bahkan pengambilalihan penanganan perkara apabila dinilai memerlukan dukungan sumber daya, pendalaman penyidikan, atau memiliki dimensi strategis tertentu.

Artinya, penanganan korupsi di daerah tidak berdiri sendiri. Jika terdapat perkara yang berlarut, kompleks, atau menyentuh kepentingan publik yang luas, terbuka ruang bagi penguatan dari tingkat pusat.

Konteks ini menjadi penting di daerah seperti Gorontalo Utara, di mana sejumlah perkara tindak pidana khusus masih dalam proses penanganan. Secara normatif, seluruh perkara tetap berjalan sesuai prosedur. Namun, sistem hukum memberi ruang agar pengawasan dan penguatan dapat dilakukan berjenjang.

Penguatan Sistem, Bukan Sekadar Figur

Masuknya jaksa yang pernah bertugas di daerah ke dalam Satgas P3TPK pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika organisasi. Yang lebih substansial adalah pesan sistemiknya: pemberantasan korupsi tidak berhenti pada batas administrasi wilayah.

Kewenangan nasional yang dimiliki Satgas P3TPK menjadi pengingat bahwa praktik korupsi, di mana pun terjadi, berada dalam satu sistem penegakan hukum yang terintegrasi.

Bagi publik, ini menjadi penegasan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara berlangsung berlapis. Bagi penyelenggara pemerintahan, ini adalah sinyal bahwa akuntabilitas bukan hanya urusan lokal, melainkan bagian dari tata kelola nasional.

Penulis; Lukman

Tags: JaksaKejagungSatgas P3TPK

Berita Terkait

Foto ilustrasi Ketua KPK Setyo Budiyanto .

KPK Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi MBG

Juni 18, 2026

Ribuan Motor Listrik Program MBG Masih Terparkir di Gudang, Kejagung Fokus Telusuri Proses Pengadaan

Juni 16, 2026

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Juni 3, 2026

Reses Hari Pertama, Adhan – Indriani Tinjau Proyel Mangkrak dan Bermasalah

Dosen Psikologi Korupsi Ketemu Aleg Anti Rasuah, Bahas Apa Ya?

Kejati Gorontalo Gelar Perkara Kasus Bansos dan PDAM Bone Bolango di Kejagung

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version