Gorontalo, mimoza.tv – Di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan proyek di Bone Bolango, Frengki Uloli menyerang balik ke arah DPRD. Menurutnya, kehancuran tata kelola daerah bukan semata soal moral ASN, tapi juga mandulnya fungsi pengawasan. “Ikan rusak dari kepalanya,” tegas Frengki.
Frengki mendesak DPRD Bone Bolango menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan praktik suap dan gratifikasi proyek di lingkungan pemerintah daerah. Ia menilai, kerusakan etika birokrasi di Bone Bolango sudah merembet ke pucuk pimpinan daerah.
Menurutnya, apa yang terjadi di Bone Bolango bukan lagi sekadar persoalan moral ASN, tetapi juga menyentuh integritas pejabat publik. “Bone Bolango semakin hancur. Bukan hanya etika ASN yang runtuh, tapi pejabat publik sekelas bupati dan wakil bupati diduga ikut menikmati suap proyek,” tegasnya, Jumat (10/10/2025).
Ia menilai DPRD Bone Bolango tidak boleh diam terhadap situasi ini. “DPRD punya hak angket. Gunakan itu untuk menyelidiki kebijakan yang menyimpang dan membuka praktik busuk yang sudah lama berlangsung,” ujarnya.
Frengki juga melontarkan kritik pedas terhadap lembaga legislatif daerah tersebut. “Jangan hanya memikirkan bagaimana perjadin aman, tunjangan dibayarkan rutin, tapi kinerja pengawasan nihil. Ingat, ikan rusak dari kepalanya,” sindir Frengki.
Menurutnya, hak angket adalah bentuk tanggung jawab politik DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. “Jangan tunggu masyarakat kehilangan kepercayaan. DPRD harus buktikan bahwa lembaga ini bukan penonton di tengah rusaknya sistem,” tambahnya.
Frengki juga menyinggung lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal. Ia menyebut, jika aparat penegak hukum tak segera bertindak, maka Bone Bolango akan terus dikuasai oleh kelompok yang memperjualbelikan kekuasaan. “Yang terjadi hari ini bukan lagi pelayanan publik, tapi perdagangan jabatan dan proyek,” sindirnya.
Penulis: Lukman.