Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Seorang tenaga honorer di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Gorontalo di Bandara Djalaludin, diamankan pihak kepolisian Polres Gorontalo pada Minggu malam (28/5/2017). Pria berinisial A-D ini, diamankan karena memalsukan dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp.50.000 sebanyak Rp.950.000.
Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto mengatakan, menurut keterangan pelaku niat membuat dan mengedarkan uang palsu itu muncul, setelah dirinya melihat cara membuat uang palsu dengan menggunakan printer di media sosial facebook dan youtube.
“Awalnya pelaku melihat cara membuat uang palsu dengan menggunakan printer, melalui media sosial facebook dan youtube. Setelah itu pelaku mulai mempraktekan hal tersebut, dan setelah beberapa kali mengalami kegagalan, akhirnya dirinya berhasil dan mencetak sebanyak 19 lembar atau senilai 950 ribu rupiah,” kata Purwanto.
Kapolres menambahkan, setelah berhasil mencetak uang palsu, pelaku pulang ke rumah orang tuanya, di Desa Puncak Mandiri, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, dan membelanjakan ke beberapa warung yang ada di kampungnya. “Uang palsu hasil cetakannya, dibelanjakan ke beberapa warung kecil milik warga, dan sebagian diberikan kepada ibunya sebanyak Rp.500.000,” tegas Purwanto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi, memebenarkan kejadian tersebut. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut. Dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi atas kasus tersebut,” jelas Wahyu.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang agar lebih berhati-hati dalam menerima uang sebagai alat pembayaran saat bertransaksi. “Pastikan uang yang diterima asli dengan mengenali ciri-cirinya seperti yang disosialisasikan oleh pihak Bank Indonesia, yakni dengan cara dilihat, diraba dan diterawang. Lebih bagus lagi kalau punya alat pendeteksi uang, dan tetaplah waspada,” tutup Wahyu. (rls/idj)
Foto : Istimewa