Bone Bolango, mimoza.tv — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dijadikan panggung oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango untuk menegaskan satu pesan: korupsi di wilayah ini tidak akan diberi ruang bernapas. Sepanjang tahun, sederet capaian bidang Pidana Khusus (Pidsus) dipaparkan ke publik sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang bermain-main dengan uang negara.
Dalam amanatnya, Kajari Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho menegaskan bahwa perang melawan korupsi bukan sekadar jargon tahunan. “Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum harus menunjukkan keseriusan melalui keberpihakan yang jelas pada kepentingan masyarakat. Itu hanya bisa dicapai dengan integritas dan profesionalisme yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Empat Penyelidikan, Dua Naik ke Penyidikan
Bidang Pidsus mencatat empat penyelidikan kasus korupsi sepanjang 2025. Dua di antaranya telah naik ke tahap penyidikan, mengindikasikan adanya alat bukti yang semakin terang.
Tiga Kasus Diusut Serius
Tiga perkara yang kini tengah didalami Kejari Bone Bolango:
- Dugaan korupsi rehabilitasi Kolam Renang Lombongo (Dinas Pariwisata dan Ekraf 2021). Kini dalam proses perhitungan kerugian negara.
- Dugaan korupsi peningkatan jaringan irigasi DI Pinogu (Dinas PUPR 2018). Juga menunggu hasil taksiran kerugian negara.
- Kasus Dana Desa Dataran Hijau, Pinogu, TA 2020–2021.
Dalam kasus ini, Kejari bergerak lebih jauh. Dua tersangka telah ditetapkan, yakni WA (kepala desa) dan BM (penyedia lampu).
Hasil audit BPKP menyebut kerugian negara Rp558.648.543,13.
Langkah penindakan ini menegaskan bahwa kasus yang menyentuh dana publik—baik APBD, APBDes, hingga proyek infrastruktur—akan ditindak tanpa kompromi.
Penuntutan Sepanjang Tahun
Selain penyidikan, Kejari Bone Bolango juga melakukan penuntutan sejumlah perkara korupsi pada 2025. Tidak semua dirilis, tetapi pesan institusi jelas: proses hukum bergerak.
Hakordia Sebagai Momentum
Serangkaian kegiatan publik turut digelar: Car Free Day, tes kesehatan gratis, konsultasi hukum gratis, hingga kuliah umum di Universitas Negeri Gorontalo. Pergerakan ini ditujukan untuk mendekatkan lembaga penegak hukum dengan masyarakat.
Feddy menegaskan bahwa pencegahan dan pendidikan antikorupsi harus berjalan beriringan dengan penindakan. “Mahasiswa adalah agen kontrol sosial. Mereka harus dibekali nilai integritas sejak dini. Pendidikan antikorupsi bukan seremoni—ini pondasi,” katanya.
Hakordia ditutup dengan upacara resmi di halaman Kejari Bone Bolango, menjadi penanda komitmen lembaga untuk terus “mengangkat karpet” dan mengurai potensi kecurangan di sektor publik. (rls/luk)



