Gorontalo, mimoza.tv – Di tengah proses pengusutan dugaan penyimpangan perjalanan dinas (Perdis) DPRD Provinsi Gorontalo oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, langkah pimpinan DPRD yang justru melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejati menuai tanda tanya.
Kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, itu dinilai sensitif karena berlangsung saat Kejati masih menangani sejumlah perkara yang berkaitan dengan lembaga legislatif, termasuk dugaan penyimpangan dana hibah KONI dan perjalanan dinas DPRD.
Mengutip pemberitaan mimoza.tv sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada tahun 2025 lalu diketahui pernah mengusut dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo. Penanganan perkara tersebut dilakukan melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus), dengan mengumpulkan data dan keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Meski demikian, di tengah proses hukum yang pernah dan masih berjalan, pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo justru melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejati Gorontalo. Langkah ini dinilai rawan menimbulkan persepsi publik terkait potensi konflik kepentingan, terutama menyangkut relasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.
Sorotan juga mengarah pada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Komisi I terkait agenda kunjungan silaturahmi tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, hingga kini belum memberikan keterangan mengenai silaturahmi pimpinan DPRD ke Kejati Gorontalo. Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi mimoza.tv dengan menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons yang diberikan.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggaran publik secara profesional dan transparan. Hingga saat ini, Kejati Gorontalo belum menetapkan status tersangka terhadap siapa pun dalam sejumlah perkara yang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
Langkah pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo yang memilih melakukan silaturahmi ke Kejati di tengah situasi tersebut pun memantik pertanyaan publik, terutama soal sensitivitas etika dan jarak institusional antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.
Penulis: Lukman



