Minggu, Mei 17, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pengembalian Berkas Kasus Pembacokan Pelataran Sentral Disorot, Publik Minta Transparansi Kejari

by Redaksi
Maret 4, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pengembalian berkas perkara (P-19) kasus pembacokan di kawasan Pelataran Sentral oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo menuai sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi dan kejelasan petunjuk yang diberikan kepada penyidik Polres Gorontalo Kota.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat sekitar 10 poin petunjuk dalam P-19 yang harus dilengkapi. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pendalaman keterangan terhadap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang berkas pemeriksaannya dikabarkan ikut dikembalikan.

Padahal, pelaku utama pembacokan berinisial Starki telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum. Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu saat Wali Kota bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berada di lokasi kejadian.

Baca juga

Mengapa Titik Banjir di Kota Gorontalo Terus Berulang?

Coming Soon: Lima Konstituen Dewan Pers di Gorontalo Siap Gelar Temu Jurnalis GORONTALO,

Anton, warga Kecamatan Kota Barat, menilai Kejari perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami menghormati proses hukum. Tapi kalau ada pengembalian berkas, apalagi menyangkut kepala daerah, harus dijelaskan secara transparan supaya tidak muncul opini liar,” ujar Anton.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia menegaskan, jika status Wali Kota hanya sebagai saksi, maka hal tersebut perlu disampaikan secara tegas.

“Jangan sampai berkembang asumsi seolah-olah ada keterlibatan. Masyarakat butuh kejelasan, bukan ruang spekulasi,” tegasnya.

Anton juga mengingatkan agar proses hukum tidak ditarik ke ranah kepentingan politik pihak tertentu.

“Aparat penegak hukum jangan sampai memanfaatkan proses hukum untuk kepentingan atau tendensi politik tertentu. Penegakan hukum harus berdiri di atas semua kepentingan dan tidak boleh dijadikan alat tekanan politik,” tambahnya.

Sejumlah elemen masyarakat bahkan dikabarkan berencana menggelar aksi unjuk rasa usai Lebaran. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk dorongan agar Kejari memberikan penjelasan resmi terkait substansi P-19 dan arah pendalaman perkara.

Sementara itu, penyidik Polres Gorontalo Kota disebut tetap berkoordinasi dengan Kejari untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk. Proses hukum terhadap tersangka pembacokan masih terus berjalan.

Publik berharap polemik ini tidak berkembang menjadi isu yang memicu ketegangan sosial dan politik di Kota Gorontalo. Aparat penegak hukum diminta tetap profesional, transparan, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta memastikan setiap langkah penanganan perkara bebas dari intervensi maupun kepentingan di luar hukum. (rls)

Berita Terkait

Banjir yang menggenangi salah satu kelurahan di Kota Gorontalo. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Mengapa Titik Banjir di Kota Gorontalo Terus Berulang?

Mei 16, 2026

Coming Soon: Lima Konstituen Dewan Pers di Gorontalo Siap Gelar Temu Jurnalis GORONTALO,

Mei 16, 2026
Sejumlah rumah warga di Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo yang direndam air banjir. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Diguyur Hujan Lebat, Gorontalo Dikepung Genangan dan Banjir Bandang

Mei 16, 2026

Dhenata Art Community Bakal Tampil di Panggung Penutupan International Dance Festival 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Sejumlah Wilayah Gorontalo Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Dhenata Art Community Ponorogo Jawara di International Dance Festival 2026 di Bali

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version