Selasa, Mei 12, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Masjid Jabal Iqro dan BKAD Masih Disidik, Kasi Pidsus Kejari Gorut Tegaskan Komitmen Penyelesaian

by Lukman
Februari 10, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Masjid Jabal Iqro, insert foto Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gorontalo Utara, E. B. Nikijuluw. Foto: Lukman/mimoza.tv

Masjid Jabal Iqro, insert foto Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gorontalo Utara, E. B. Nikijuluw. Foto: Lukman/mimoza.tv

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memastikan penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut masih terus berjalan, meski sempat minim perkembangan di ruang publik.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gorontalo Utara, E. B. Nikijuluw, menyampaikan saat ini terdapat sedikitnya empat perkara yang masih dalam tahap penyidikan. Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro, kasus BKAD, dugaan penyimpangan dana desa, serta kasus di PUDAM Gorontalo Utara.

“Seluruh perkara tersebut masih berjalan dan statusnya saat ini dalam tahap penyidikan,” ujar Nikijuluw saat diwawancarai, Selasa (10/2/2026).

Baca juga

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

Nikijuluw yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kasi Pidsus menegaskan pihaknya tetap bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) Kejaksaan Agung, dengan terlebih dahulu mempelajari secara menyeluruh setiap berkas perkara sebelum mengambil sikap hukum lanjutan.

“Saya dan tim Pidsus sedang mempelajari berkas-berkas perkara. Untuk arah penanganan ke depan, tentu harus melalui tahapan yang sudah ditentukan, termasuk melihat apakah sudah ada perhitungan kerugian keuangan negara dan pemeriksaan ahli,” jelasnya.

Ia menekankan, penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus dijalani secara bertahap agar setiap langkah hukum memiliki dasar yang kuat.

“Kami tidak bisa langsung menyatakan sikap tanpa melalui proses. Prinsipnya, semua perkara akan kami dalami secara materiil. Jika sudah sampai pada tahap penentuan sikap, tentu akan kami sampaikan kepada publik melalui rekan-rekan media,” tegas Nikijuluw.

Ia juga memastikan komitmen Kejari Gorontalo Utara untuk menyelesaikan seluruh perkara tersebut secara profesional, objektif, dan berkeadilan.

Sebelumnya, pada Agustus 2025, Kejari Gorontalo Utara melakukan penggeledahan di Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Gorontalo Utara. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro’ (blok plan) Tahun Anggaran 2022.

Dalam penggeledahan yang mendapat pengawalan aparat TNI itu, tim jaksa penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan proses tender proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pidsus yang saat itu juga menjabat Kasi Intel Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, menjelaskan penggeledahan dilakukan karena permintaan dokumen yang sebelumnya diajukan penyidik tidak direspons oleh pihak UKPBJ.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk pejabat UKPBJ aktif maupun yang menjabat pada 2022 serta tim Pokja pemilihan. Dokumen lelang sudah kami minta, tetapi tidak diserahkan. Karena itu, penyidik mengambil langkah upaya paksa,” ujar Bagas saat itu.

Selain UKPBJ, Kejari Gorontalo Utara juga telah menggeledah Kantor CV Nafa Karya di Manado pada 5 Mei 2025 dan Kantor Dinas PUPR Gorontalo Utara pada 8 Mei 2025. Rangkaian penggeledahan ini dilakukan untuk mengamankan barang bukti sekaligus memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek pembangunan rumah ibadah tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya di mimoza.tv, Bagas bahkan menyebutkan penyidik menargetkan penetapan tersangka dalam kasus pembangunan Masjid Jabal Iqro’ yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp6,8 miliar.

Penulis: Lukman.

Tags: dugaan korupsiGorontalo Utaramasjid Jabal Iqro

Berita Terkait

Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Mei 6, 2026
Sejumlah massa aksi dari AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

Mei 6, 2026
AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), dengan membentangkan spanduk tuntutan penuntasan dugaan kasus TIK, tidak tebang pilih. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Gelar Demo, AMMPD Desak Kejaksaan Tahan Nelson dalam Kasus TKI Kabgor

Mei 6, 2026

AMMPD Desak Kejati Tuntaskan Dugaan KDO di UNG

Berbohong Itu Adalah Salah Satu Cabang Olahraga “Bela Diri”

Penggunaan DAU Specific Grant Pemda Gorut Tidak Sesuai Tujuan, BPK Catat Rp44,2 Miliar Bermasalah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version