Gorontalo, mimoza.tv – Polemik kelangkaan tabung LPG 3 kilogram menjelang Ramadan memantik perdebatan antara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo.
HMI melalui Kepala Bidang PTKP, Syawal Hamjati, sebelumnya mengkritik Wali Kota Gorontalo atas kelangkaan gas melon yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci. Menurut Syawal, LPG 3 Kg merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Namun kritik itu langsung ditanggapi tegas oleh Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud. Ia menilai pernyataan tersebut tidak tepat alamat.
“Pengaturan stok dan distribusi Gas LPG bukan kewenangan pemerintah daerah, tetapi kewenangan pemerintah pusat,” tegas Hadi.
Ia menjelaskan, mekanisme distribusi LPG bersubsidi telah diatur pemerintah pusat melalui skema dan kuota tertentu. Termasuk di dalamnya soal penetapan stok hingga perizinan pangkalan, yang menurutnya bukan berada dalam domain pemerintah kabupaten/kota.
Hadi juga menyebut, fenomena kelangkaan LPG 3 Kg menjelang Ramadan bukan hanya terjadi di Kota Gorontalo, melainkan hampir merata di berbagai daerah di Indonesia setiap tahunnya.
“Kelangkaan Gas LPG 3 Kg bukan hanya di Kota Gorontalo, tetapi terjadi di banyak daerah dan selalu menjadi fenomena jelang Ramadan,” ujarnya.
Dalam konteks distribusi energi bersubsidi, Hadi menambahkan, jika ada tuntutan agar pemerintah daerah lebih aktif memperjuangkan kestabilan stok untuk masyarakat miskin, maka peran strategis justru berada pada pemerintah pusat yang diwakili gubernur di daerah.
“Kalau tuntutannya pemerintah daerah harus ikut andil memperjuangkan kestabilan stok Gas LPG untuk rakyat miskin, maka yang lebih bertanggung jawab adalah gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” katanya.
Ia pun menyimpulkan, kritik yang disampaikan seharusnya diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan langsung atas pengaturan distribusi LPG.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa persoalan energi bersubsidi tidak sekadar isu ketersediaan di lapangan, tetapi juga menyangkut tata kelola, kewenangan, dan koordinasi lintas level pemerintahan. Di tengah kebutuhan masyarakat yang meningkat jelang Ramadan, publik tentu berharap polemik tidak berhenti pada saling koreksi, melainkan berujung pada solusi konkret. (rls/luk)



