GORONTALO, mimoza.tv – Setiap 1 Mei, jalanan di berbagai kota di Indonesia kembali dipenuhi suara buruh. Spanduk tuntutan, orasi keras, hingga aksi damai menjadi pemandangan tahunan yang menandai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Namun di balik peringatannya yang kini telah menjadi hari libur nasional, sejarah May Day di Indonesia menyimpan perjalanan panjang—penuh perjuangan, tekanan politik, hingga pembungkaman kekuasaan.
Jejak Hari Buruh di Indonesia sudah dimulai sejak masa kolonial Belanda, tepatnya pada 1918. Kala itu, organisasi buruh bersama kelompok progresif mulai memperingati 1 Mei sebagai simbol solidaritas terhadap gerakan buruh dunia.
Di tengah sistem kolonial yang menempatkan pekerja pribumi dalam kondisi upah murah, jam kerja panjang, dan perlindungan minim, May Day menjadi medium perlawanan sosial. Buruh tidak sekadar menuntut kesejahteraan, tetapi juga martabat sebagai manusia.
Pasca kemerdekaan, semangat Hari Buruh semakin menguat. Pada era Presiden Soekarno, negara memberi ruang bagi pergerakan buruh sebagai bagian dari perjuangan nasional melawan ketimpangan dan imperialisme.
Namun sejarah berubah tajam setelah transisi politik 1965.
Pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, May Day praktis dibungkam. Peringatan Hari Buruh dilarang secara terbuka karena kerap diasosiasikan dengan ideologi kiri. Selama lebih dari tiga dekade, gerakan buruh hidup dalam tekanan, pengawasan ketat, dan pembatasan kebebasan berserikat.
Suara pekerja seolah direduksi hanya menjadi roda produksi pembangunan, tanpa ruang kritik yang memadai.
Meski demikian, semangat perjuangan tidak pernah benar-benar padam.
Reformasi 1998 menjadi titik balik penting. Kebebasan politik membuka kembali ruang bagi serikat pekerja untuk tumbuh dan bersuara. Buruh kembali turun ke jalan, memperjuangkan isu-isu mendasar seperti upah layak, penghapusan outsourcing, jaminan sosial, hingga perlindungan kerja.
Pengakuan formal negara baru datang pada 2013, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai 2014.
Keputusan itu bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi simbol bahwa perjuangan buruh merupakan bagian sah dari sejarah bangsa.
Kini, May Day di Indonesia telah bertransformasi menjadi momentum nasional—bukan hanya seremoni, tetapi pengingat bahwa kesejahteraan pekerja tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya selesai.
Di tengah modernisasi industri, digitalisasi, dan fleksibilitas kerja, tantangan buruh justru semakin kompleks.
May Day pun menjadi penegas bahwa pembangunan ekonomi semestinya tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjamin keadilan bagi mereka yang menjadi tulang punggung produksi: para pekerja.
Sejarah telah membuktikan, suara buruh mungkin pernah dibungkam, tetapi tak pernah benar-benar hilang.



