Selasa, Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Terkait Undang-Undang Omnimbus Law, Meiske: FSPMI Gorontalo Tegas Menolak

by Lukman Polimengo
November 9, 2020
Reading Time: 2 mins read
71 0
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Dewan Pimpinan Wilayah, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo menolak Undang-Undang Omnimbus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Oktober 2020 lalu. Penegasan itu diungkapkan Ketua DPW FSPMI Provinsi Gorontalo, Meiske Abdullah, saat menggelar  jumpa pers pada beberapa waktu lalu.

Dihadapan wartawa Meiske menjelaskan, adanya undang-undang yang dikenal juga dengan undang-undang sapu jagad tersebut akan menyengsarakan buruh bukan hanya di Gorontalo saja, melainkan di seluruh Indonesia.

“Kami menilai ada 12 poin yang kami kategorikan sebagai hal yang menyengsarakan paraburuh atau pekerja. Makanya kami akan terus melakukan perlawanan terhadap Undang-Undang Omnimnus Law,” ucap Meiske.

Baca juga

The PRAKARSA Menilai, Tapera Hanya Membebani Pekerja

Pemprov Gorontalo Umumkan Penetapan UMP 2024, Segini Besarannya

Dirinya menilai, undang-undang tersebut terkesan terburu-buru dan  dipaksakan.

“Kami harap pemerintah dapat mendengar aspirasi para buruh yang nota bene adalah masyarakat Indonesia. Undang-undang ini terkesan terlalu dipaksakan. Tadinya sesuai agenda disahkan pada tanggal 8 Oktober, tiba-tiba berubah tanggal 5 Oktober, malam hari di sahkan oleh DPR RI. Ada apa dibalik semua ini,” imbuh Meiske.

Hal yang lain yang diungkapkannya adalah, dengan undang-undang ini lapangan kerja yang ada berpotensi diisi oleh tenaga kerja asing, jaminan tenaga kerja hilang, serta hilangnya juga sangsi pidana bagi pengusaha.

Rencananya, aksi unjuk rasa damai menoklak UU Cipta Kerja ini, akan digelar kembali pada hari ini, Senin (9/11/2020).

Dalam surat pemberitahuan yang beredar di WAG, Meiske beserta buruh lainnya akan menggelar unjuk rasa, Start dari kantor FSPMI, ke Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Kantor Gubernur Gorontalo, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo dan berakhir di Bundaran Saronde Kota Gorontalo.(luk)

Tags: BuruhFSMIOmnimbus LawUU Cipta Kerja

Berita Terkait

The PRAKARSA Menilai, Tapera Hanya Membebani Pekerja

Mei 31, 2024
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya (tengah) saat sidang pleno penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024, Selasa (21/11/2023).

Pemprov Gorontalo Umumkan Penetapan UMP 2024, Segini Besarannya

November 21, 2023
Ratusan nelayan yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Gorontalo (ANG) menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/7/2022). Dalam unjuk rasa itu ANG meminta anggota DPRD untuk memperhatikan nasib para nelayan yang saat ini merasa kesulitan dengan sejumlah aturan pemerintah.Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Demo di DPRD Provinsi, Nelayan Gorontalo Keluhkan UU Cipta Kerja, Andon dan Aturan 12 Mil

Juli 25, 2022

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

Saksikan, Malam ini FDG Bahas Penundaan JHT

Tok, Majelis Hakim MK Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan Dengan UUD 45

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version