Selasa, Mei 19, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

IPERA Dipersoalkan, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Penambang Rakyat Jadi “Sapi Perah” PAD

by Lukman
Mei 19, 2026
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv — Pembahasan rancangan perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Provinsi Gorontalo mulai memunculkan sorotan, khususnya terkait rencana penetapan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) bagi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Di tengah harapan pemerintah membuka ruang legal bagi penambang lokal melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), muncul kekhawatiran bahwa besaran iuran yang dirancang justru berpotensi memberatkan masyarakat penambang skala kecil.

Sorotan itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam pembahasan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Baca juga

Jemaah Haji Diimbau Maksimalkan Doa dan Zikir Jelang Puncak Armuzna

Rudal Meteor Masuk Arsenal TNI AU, Indonesia Naik Kelas dalam Perang Udara Modern

Menurut Umar, semangat hadirnya WPR dan IPR seharusnya menjadi jalan perlindungan bagi penambang rakyat, bukan malah menambah beban baru melalui pungutan yang dinilai terlalu besar.

“Jangan sampai perda ini justru terkesan memeras penambang rakyat dengan alasan meningkatkan PAD,” kata Umar Karim.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo memproyeksikan potensi pendapatan daerah dari sektor IPERA mencapai sekitar Rp95 miliar per tahun. Proyeksi itu muncul dalam pembahasan rancangan perubahan Perda yang dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD.

Dalam rancangan tersebut, IPERA direncanakan terdiri dari beberapa komponen, di antaranya iuran pengelolaan wilayah, pengelolaan lingkungan, dan pengelolaan usaha.

Khusus untuk iuran pengelolaan usaha, besarannya menjadi perhatian karena disebut mencapai 10 persen dari nilai jual emas hasil produksi penambang rakyat.

Bagi Umar Karim, angka tersebut dinilai terlalu tinggi untuk ukuran pertambangan rakyat berskala kecil.

Ia menilai, jika pungutan terhadap pemegang IPR hampir setara dengan royalti perusahaan tambang besar pemegang IUP, maka esensi pembeda antara pertambangan rakyat dan industri tambang skala besar menjadi kabur.

“Kalau penambang rakyat dibebankan sampai 10 persen dari hasil produksi, lalu apa pembeda antara rakyat kecil dengan perusahaan besar?” ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti dasar hukum penetapan IPERA. Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), IPERA dikategorikan sebagai retribusi daerah, bukan pajak.

Karena berbentuk retribusi, kata dia, penetapan tarif semestinya mengacu pada biaya jasa yang benar-benar dikeluarkan pemerintah dalam proses pelayanan perizinan.

Menurutnya, jika target penerimaan daerah mencapai puluhan miliar rupiah, maka perlu dipertanyakan apakah nilainya masih sebanding dengan biaya pelayanan yang dikeluarkan pemerintah daerah dalam penerbitan izin pertambangan rakyat.

“Retribusi itu ada batas logikanya. Jangan sampai orientasinya semata-mata mengejar pendapatan daerah,” katanya.

Di sisi lain, Umar juga mengingatkan kondisi sosial penambang lokal di sejumlah wilayah pertambangan Gorontalo yang selama ini disebut mulai tersisih akibat masuknya perusahaan besar.

Ia mencontohkan kawasan Gunung Pani di Kabupaten Pohuwato, yang sebelumnya menjadi ruang aktivitas penambang lokal namun kini dikuasai perusahaan tambang berskala besar.

Kondisi serupa, menurut dia, juga mulai dirasakan di beberapa titik pertambangan di Kabupaten Bone Bolango.

“Penambang kecil sudah banyak tersingkir dari wilayah yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Jangan sampai setelah tersingkir, mereka juga dibebani pungutan yang berat,” ujarnya.

Pembahasan rancangan perubahan Perda IPERA sendiri diperkirakan masih akan berlangsung dalam agenda DPRD Provinsi Gorontalo. Polemik utamanya bukan sekadar soal angka pungutan, melainkan bagaimana pemerintah menempatkan pertambangan rakyat: sebagai ruang perlindungan ekonomi masyarakat kecil, atau sekadar sumber baru pendapatan daerah. (rls/luk)

Berita Terkait

Gambar ilustrasi jamaah calon haji

Jemaah Haji Diimbau Maksimalkan Doa dan Zikir Jelang Puncak Armuzna

Mei 19, 2026

Rudal Meteor Masuk Arsenal TNI AU, Indonesia Naik Kelas dalam Perang Udara Modern

Mei 19, 2026
Gambar ilustrasi rupiah melemah terhadap dolar Amerika.(Gambar AI)

Rupiah Sentuh Level Terlemah Sepanjang Sejarah, Tembus Rp17.700 per Dolar AS

Mei 19, 2026

Jelang Iduladha dan PENAS-KTNA, Pemkab Gorontalo Siapkan Gerakan Pangan Murah hingga Desa

Orang Desa Tak Pakai Dolar, Nyatanya Hari Ini 1 Dolar Tembus 17.672 Rupiah

Kajati Gorontalo Minta Aspidsus Baru Percepat Penanganan Korupsi: Jangan Sekadar Banyak Perkara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version